Site icon Bantenhub.id

Andra Soni Sidak Jalur Tambang Bojonegara-Cilegon, Truk Tak Sesuai Aturan Siap Kena Sanksi Berat

Gubernur Banten Andra Soni bersama Wali Kota Cilegon Robinsar saat melaksanakan sidak di jalur Bojonegara-Cilegon. (Istimewa)

CILEGON, BANTENHUB.ID – Gubernur Banten Andra Soni melakukan sidak aktivitas truk tambang di Jalur Bojonegara–Cilegon, Senin 3 November 2025.

Andra Soni beserta jajarannya melakukan sidak pasca SK Gubernur Banten Nomor 567 Tahun 2025 keluar.

SK tersebut terkait pembatasan jam operasional dan jalur lalu lintas kendaraan angkutan tambang mineral bukan logam dan batuan.

Kepada awak media, Andra berkata jika aturan tersebut untuk lindungi masyarakat dan tertibkan jadwal operasional truk tambang.

“Ini agar aktivitas mereka (truk tambang-red) tidak mengganggu warga,” katanya disela-sela kegiatan.

Ia menyebut, pelaksanaan kebijakan itu akan dievaluasi dua minggu setelah diberlakukan.

Ia juga mengingatkan, bahwa sanksi tegas menanti para pelanggar, salah satunya pencabutan izin registrasi kendaraan.

“Ini akan kami sosialisasikan, sekaligus menjadi langkah awal dalam upaya penertiban,” jelasnya.

Terkait buffer zone, Andra mengatakan sudah ada salah satu pengelola tambang yang menyediakan area penyangga tersebut.

Kata dia, meminta Dinas ESDM Provinsi Banten segera melakukan sosialisasi agar seluruh tambang memiliki buffer zone.

“Tadi kita sudah sepakati bersama, intinya yang tidak berizin tidak boleh beroperasi. Jika membandel pasti kami tindak,” ujarnya. (red)

Exit mobile version