BANTENHUB.ID, SERANG – Bupati Serang kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah melalui Laporan Keuangan Pemerintah Daerah atau LKPD Unaudited.
Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, secara resmi menyerahkan LKPD Unaudited serta laporan Bantuan Keuangan Partai Politik atau Bankeu Parpol Tahun 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atau BPK RI Perwakilan Provinsi Banten pada Kamis, 27 Maret 2025.
Penyerahan yang berlangsung di Auditorium Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Banten, Palima, Kota Serang ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Banten, kepala daerah se-Banten, serta Kepala BPK RI Perwakilan Banten, Dede Sukarjo.
Acara ini juga dirangkaikan dengan Pencanangan Sinergi Mewujudkan Zona Integritas, yang ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh bupati, wali kota, serta perwakilan BPK RI.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menyatakan harapannya agar LKPD Kabupaten Serang semakin berkualitas dan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
“Alhamdulillah, selama 13 tahun berturut-turut kita berhasil meraih opini WTP. Kami berharap tahun ini bisa kembali mempertahankannya untuk yang ke-14 kalinya,” ujar Tatu kepada wartawan.
Ia menambahkan bahwa Pemkab Serang telah menerapkan standar akuntansi pemerintahan dengan baik dan terus melakukan perbaikan pada aspek yang diperlukan.
“Kami berupaya semaksimal mungkin mengikuti aturan yang ada. Jika ada catatan dari BPK, akan segera kami tindak lanjuti,” jelasnya.
Selain LKPD, laporan pertanggungjawaban penggunaan dana Bantuan Keuangan Partai Politik juga menjadi perhatian.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Dede Sukarjo, menegaskan bahwa hasil pemeriksaan terhadap laporan Bankeu Parpol akan diumumkan dalam 60 hari ke depan.
“Hasil pemeriksaan akan kami sampaikan pada bulan Mei mendatang. Kami mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah menyusun dan menyerahkan laporan secara tepat waktu,” ungkap Dede.
Dengan penyerahan laporan ini, Pemkab Serang menegaskan komitmennya dalam menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Turut mendampingi Bupati Serang dalam acara tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto, serta sejumlah pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemkab Serang. Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa tata kelola keuangan daerah di Banten, khususnya Kabupaten Serang, terus diarahkan menuju standar yang lebih baik demi kepentingan masyarakat. (red)