BANTENHUB.ID – Kemendikbud menyediakan platform daring, yaitu Info GTK dan PTK Datadik.
Platform Info GTK dan PTK Datadik ini dibuat untuk memudahkan guru dalam memeriksa status tunjangan mereka.
Memasuki tahun 2025, pemerintah terus berkomitmen meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di Indonesia.
Salah satu bentuk apresiasi tersebut adalah pemberian tunjangan bagi para guru.
Untuk memastikan transparansi dan kemudahan akses informasi, Kemendikbud menyediakan platform Info GTK dan PTK Datadik.
Begini Cara Mengecek Tunjangan Guru melalui Info GTK
1. Akses Situs Resmi Info GTK:
– Buka peramban internet Anda dan kunjungi situs resmi Info GTK di [info.gtk.kemdikbud.go.id](https://info.gtk.kemdikbud.go.id).
2. Masuk ke Akun Anda:
– Klik tombol “Login” di halaman utama.
– Masukkan akun yang telah terdaftar.
3. Verifikasi Data Pribadi:
– Setelah berhasil masuk, periksa kembali data pribadi Anda yang tertera.
Pastikan semua informasi sudah benar dan sesuai.
4. Cek Status Tunjangan:
– Navigasi ke menu “Tunjangan” atau “Status Tunjangan”.
– Di sana, Anda dapat melihat informasi terkait tunjangan yang akan atau telah Anda terima, termasuk detail jumlah dan jadwal pencairan.
Langkah-langkah Mengecek Tunjangan Guru melalui PTK Datadik:
1. Kunjungi Situs PTK Datadik:
– Akses situs PTK Datadik di [ptk.datadik.kemdikbud.go.id](https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id).
2. Login ke Akun PTK:
– Masukkan akun yang telah terdaftar.
3. Periksa Data Kepegawaian:
– Setelah masuk, pilih menu “Data Kepegawaian”.
– Pastikan semua informasi kepegawaian Anda sudah terisi dengan benar.
Data yang akurat akan mempengaruhi proses verifikasi tunjangan.
4. Pantau Informasi Tunjangan:
– Pada menu yang sama, Anda dapat melihat status tunjangan Anda, termasuk riwayat dan jadwal pencairan.
Dengan mengikuti panduan di atas, diharapkan para guru dapat dengan mudah memantau dan memastikan penerimaan tunjangan mereka tepat waktu.
Kemudahan akses informasi ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mendukung dan meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di Indonesia. (red)