Site icon Bantenhub.id

Dewan Ayat Minta Robinsar-Fajar Tetap Kompak, Pemkot Cilegon Harus Terbuka Terkait Isu Honor RT/RW

Anggota DPRD Kota Cilegon dari Fraksi Golkar Ayatulloh Khumaeni yang akrab dipanggil Dewan Ayat. (Redaksi)

CILEGON, BANTENHUB.ID – Nasib janji kenaikan honor RT/RW di Kota Cilegon masih menjadi perhatian.

Di tengah kondisi fiskal daerah yang terbatas akibat pemotongan Transfer ke Daerah (TKD), DPRD meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat mengenai realisasi program tersebut.

Anggota DPRD Kota Cilegon dari Fraksi Golkar, Ayatulloh Khumaeni, menilai Sekda Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra perlu memberikan penjelasan secara terperinci terkait kondisi keuangan daerah dan kemungkinan realisasi janji politik Wali Kota Cilegon Robinsar bersama Wakil Wali Kota Fajar Hadi Prabowo, termasuk rencana kenaikan honor RT/RW.

Menurut Dewan Ayat, kondisi fiskal yang sedang dihadapi pemerintah daerah memang mengharuskan adanya penyesuaian terhadap program pembangunan.

“Pemkot perlu menentukan program prioritas agar anggaran yang tersedia dapat digunakan secara optimal,” kata Dewan Ayat saat dihubungi melalui telepon genggam, Selasa 3 November 2026.

Meski demikian, ia berharap Robinsar dan Fajar tetap menjaga kekompakan.

Baik itu dalam menjalankan pemerintahan maupun pada sisi merealisasikan janji-janji politiknya secara bertahap.

“Harapan saya, antara wali kota dan wakil wali kota tetap kompak untuk pelan-pelan menyelesaikan janji-janji politiknya,” ujar Dewan Ayat.

Ia memahami bahwa tidak seluruh janji politik dapat langsung direalisasikan dalam waktu bersamaan.

Terlebih, keterbatasan kemampuan keuangan daerah menjadi salah satu faktor yang memengaruhi pelaksanaan program pemerintah.

“Karena itu pula, masyarakat juga perlu memahami bahwa realisasi program harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran dan skala prioritas pemerintah daerah,” ujarnya.

Dewan Ayat menegaskan, persoalan keterbatasan fiskal bukan hanya dialami Kota Cilegon.

Tetapi juga menjadi tantangan bagi pemerintah daerah lainnya di Indonesia.

“Ini kan terjadi tidak hanya di Cilegon, tapi secara nasional, menyusul kebijakan pengurangan TKD dari pemerintah pusat,” terangnya.

Di sisi lain, ia menyayangkan Sekda Cilegon tidak memberikan penjelasan secara terbuka mengenai persoalan tersebut.

Padahal, sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Sekda dinilai memiliki pemahaman mendalam mengenai kondisi keuangan daerah.

“Orang yang tahu betul kondisi keuangan daerah dan penyebab terjadinya krisis fiskal di Cilegon ya kan Pak Sekda. Jadi, masyarakat juga perlu mendapatkan penjelasan biar bisa paham kondisi keuangan daerah saat ini,” ungkapnya.

Ia menilai Sekda memiliki peran penting dalam menjelaskan kepada masyarakat penyebab keterbatasan fiskal.

Sekaligus menerjemahkan janji-janji politik kepala daerah ke dalam perencanaan anggaran.

“Sebab, dengan keterbukaan informasi dari jajaran Pemkot Cilegon, itu bisa mencegah terjadinya kesalahpahaman di tengah masyarakat,” jelasnya. (red)

Exit mobile version