Site icon Bantenhub.id

DPRD Kota Cilegon Ingatkan TAPD Pentingnya Bahas KUA-PPAS Tepat Waktu untuk Kepentingan Publik

CILEGON, BANTENHUB.ID – DPRD Kota Cilegon mengingatkan TAPD segera membahas KUA-PPAS 2026 tepat waktu, karena kepentingan publik sangat bergantung pada kelancaran anggaran.

Anggota Badan Anggaran DPRD Cilegon, Rahmatulloh, menegaskan pembahasan tepat waktu menjaga ritme perencanaan pembangunan sekaligus memastikan penganggaran berjalan baik.

Rahmatulloh menekankan TAPD sudah menerima dokumen KUA-PPAS 2026 dari DPRD, sehingga tidak ada alasan menunda proses pembahasan.

“Kalau TAPD menunda terus, DPRD memastikan penyusunan RAPBD 2026 molor dan rakyat menjadi pihak paling dirugikan,” tegas Rahmatulloh kepada awak media.

DPRD menyiapkan langkah tegas, mulai teguran resmi, undangan rapat kerja terbuka, hingga penyampaian sikap tegas melalui paripurna secara terbuka.

“Kalau TAPD mangkir lagi, DPRD menyampaikan sikap resmi lewat paripurna supaya publik tahu DPRD siap, eksekutif tidak kooperatif,” tambahnya.

Rahmatulloh menyoroti penurunan transfer pusat dalam KUA-PPAS Perubahan 2025, sehingga pembahasan KUA-PPAS 2026 perlu segera dilakukan lebih cepat.

DPRD menilai keterlambatan pembahasan bisa mengganggu penetapan APBD 2026, menghambat pelayanan publik, serta menurunkan efektivitas dan kualitas belanja daerah.

Rahmatulloh mengingatkan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, yang mewajibkan DPRD dan TAPD menyepakati KUA-PPAS paling lambat Agustus.

Akhirnya DPRD menegaskan siap melaporkan kelambanan TAPD kepada Gubernur bahkan Mendagri apabila kewajiban konstitusional tidak segera dijalankan. (red)

Exit mobile version