BANTENHUB.ID, CILEGON – Media sosial tengah dihebohkan dengan kemunculan akun Facebook Robinsar Cilegon yang mengaku sebagai Wali Kota Cilegon.
Namun setelah ditelusuri, akun Facebook Robinsar Cilegon ternyata bukan milik resmi sang wali kota.
Menanggapi hal tersebut, tim media pribadi Robinsar langsung memberikan klarifikasi melalui akun resmi Facebook @RobinsarJuare.
Dalam unggahan yang dibagikan pada Minggu 6 April 2025, mereka menegaskan bahwa akun itu palsu dan tidak ada kaitannya dengan Wali Kota.
“Kami beritahukan kepada masyarakat Kota Cilegon dan sekitarnya bahwa akun tersebut bukan akun resmi Bapak Robinsar selaku Wali Kota Cilegon,” tulis admin akun Facebook @RobinsarJuare.
Tim Robinsar juga menegaskan bahwa jika ada pihak yang menggunakan akun tersebut untuk melakukan penipuan atau pemerasan, maka tindakan itu termasuk kriminal dan akan diproses secara hukum.
“Apabila akun itu menjanjikan sesuatu, meminta imbalan, atau melakukan pemerasan dalam bentuk apa pun, maka itu jelas penipuan,” tegas admin.
Warganet pun ramai menanggapi klarifikasi tersebut.
Banyak yang mendukung agar akun palsu itu segera dilaporkan ke pihak platform, bahkan ada yang memberikan tutorial cara melaporkannya agar cepat ditindak.
“Tinggal klik titik tiga, pilih ‘Laporkan Profil’, terus pilih alasannya. Ajak 20 orang lebih, pasti langsung diblokir,” tulis akun Anisa Perdana.
Sementara itu, netizen lain bernama Kang Opan mengaku nyaris menjadi korban penipuan serupa.
Ia hampir saja memberikan kode verifikasi enam digit kepada seseorang yang mengaku-ngaku sebagai pihak resmi.
“Untung saya nggak terpancing. Langsung saya lapor ke Pak Wali,” ungkapnya.
Sejumlah warganet juga memberi saran agar akun resmi Wali Kota segera diverifikasi untuk mencegah kejadian serupa.
“Biar nggak gampang ditiru, mending diverifikasi aja Pak. Sekalian biar makin kece dengan centang biru,” kata akun @junaidi. (red)