CILEGON, BANTENHUB.ID – Polemik penertiban di lahan KTI Randakari Ciwandan memanas setelah mantan pemilik warem menuding adanya praktik ketidakadilan dari PT KTI.
Pemilik warem yang enggan menyebutkan identitas menuding PT Krakatau Tirta Industri menerapkan tebang pilih dalam penertiban di lahan KTI.
Ia menuntut PT KTI menertibkan semua bangunan liar di lahan KTI mulai Citangkil, Ciwandan, hingga Anyer Kabupaten Serang.
“Kalau memang dasarnya bangunan liar, semua harus ditertibkan tanpa pandang bulu, jangan cuma di satu lokasi saja,” ujarnya.
Ia menilai penertiban yang hanya menyasar Randakari menimbulkan kesan diskriminatif dan mengurangi kepercayaan publik terhadap integritas perusahaan.
Pemilik warem tersebut menegaskan langkah menyeluruh mencerminkan ketegasan PT KTI dalam menjaga aset dan lingkungan yang mereka kelola.
“Kalau semua ditertibkan, masyarakat akan percaya, tidak akan ada yang bilang KTI pilih kasih dalam menegakkan aturan,” katanya lagi.
Ia mengingatkan PT KTI agar segera membangun ruang hijau di eks warem di lahan KTI sesuai janji perusahaan sebelumnya.
Ia menyebut kondisi lahan terbengkalai pascapenertiban memicu peluang pihak tak bertanggung jawab membuka kembali usaha serupa di lokasi itu.
“Kalau dibiarkan seperti ini, ya sama saja, nanti ada lagi yang bangun warem baru di tempat yang sama,” tegasnya.
PT KTI belum memberikan tanggapan terkait tudingan tebang pilih dan rencana kelanjutan penertiban di lahan KTI hingga berita ini terbit. (red)