CILEGON, BANTENHUB.ID – Cilegon tengah menghadapi kenyataan yang cukup klasik.
Dimana industri bernilai puluhan triliun masih belum beri kontribusi PAD yang sebanding dengan kekuatan ekonominya.
Regulasi perpajakan nasional membatasi pungutan daerah sehingga pemda perlu optimalkan instrumen fiskal lokal.
“Khususnya melalui pengelolaan yang lebih terarah dan tegas,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Cilegon Rahmatulloh.
Kata Rahmatulloh, selama ini sektor industri pengolahan mendominasi PDRB Cilegon.
Ini membuat pemerintah seharusnya mendorong peningkatan kontribusi fiskal yang sesuai besarnya nilai tambah ekonomi.
“Data BPS menunjukan industri tetap tumbuh stabil di 2025. Sehingga pemerintah miliki peluang besar untuk meningkatkan PAD,” ujarnya.
Ia pun mengatakan jika Cilegon masih menghadapi paradoks karena para pelaku industri menciptakan nilai ekonomi besar.
Namun para pelaku industri tersebut belum memberikan kontribusi PAD yang memadai untuk Cilegon.
“Karenanya, pemerintah harus meningkatkan penerimaan melalui PBB-P2, retribusi layanan umum, dan pemanfaatan aset daerah jika tata kelolanya dibenahi,” tuturnya.
Komisi III, lanjut Rahmatulloh, mendorong setiap opd untuk memutakhirkan data objek serta ubjek pajak industri.
Ini demi meningkatkan akurasi perhitungan potensi fiskal yang ada di Kota Cilegon.
Pemkot pun perlu menyesuaikan NJOP kawasan industri agar nilainya mencerminkan kondisi ekonomi aktual.
“Pemerintah harus menata ulang retribusi izin dan jasa lingkungan agar layanan daerah memberikan penerimaan relevansi sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Setiap OPD, katanya, wajib menerapkan digitalisasi pengawasan PAD agar pemerintah dapat menutup kebocoran data.
Selain mampu menutup kebocoran tersebut, juga dapat meningkatkan transparansi laporan industri.
“Pemerintah perlu jaga iklim investasi sambi menegakkan kewajiban fiska agar pertumbuhan ekonomi tetap berjalan,” ujarnya. (red)
