BANTENHUB.ID – Buya Yahya menyatakan jika golongan ini boleh tidak puasa di bulan Ramadhan.
Meskipun puasa Ramadhan wajib, namun menurut Buya Yahya golongan ini boleh tidak puasa di bulan Ramadhan.
Puasa Ramadhan memanglah kewajiban bagi setiap Muslim yang sudah baligh, berakal, dan mampu menjalankannya.
Namun begitu, ada beberapa golongan yang nyatanya diperbolehkan untuk tidak berpuasa.
“Ada beberapa golongan yang memang mendapatkan keringanan untuk tidak berpuasa di bulan Ramadhan. Namun, mereka tetap harus menggantinya atau membayar fidyah sesuai dengan ketentuan syariat,” ujar ulama karismatik ini, mengutip dari YouTube Al Bahja.
Lalu golongan mana sajakah yang dimaksud Buya Yahya? Berikut golongan orang yang diperbolehkan tidak berpuasa:
1. Anak kecil
Anak-anak yang belum mencapai usia baligh termasuk pada golongan tidak diwajibkan berpuasa.
Namun begitu, orang tua disarankan untuk melatih mereka sejak dini.
2. Orang gila
Orang yang mengalami gangguan mental berat ini tidak dikenakan kewajiban puasa.
3. Orang sakit
Jika seseorang mengalami sakit yang membuatnya tidak mampu berpuasa, maka ia diperbolehkan berbuka.
Namun, jika sembuh, ia harus mengganti puasanya di lain waktu.
4. Orang tua renta
Lansia yang sudah tidak kuat berpuasa diperbolehkan untuk tidak berpuasa, tetapi wajib membayar fidyah sebagai gantinya.
5. Wanita yang sedang haid atau nifas
Wanita yang sedang mengalami haid atau nifas dilarang berpuasa.
Mereka wajib mengganti puasa yang ditinggalkan setelah suci.
6. Wanita hamil dan menyusui
Jika puasa dikhawatirkan membahayakan diri sendiri atau bayinya, wanita hamil dan menyusui boleh tidak berpuasa.
Namun, mereka harus mengganti puasa atau membayar fidyah sesuai ketentuan.
7.Musafir (orang yang sedang dalam perjalanan jauh)
Orang yang melakukan perjalanan jauh (sesuai syariat) diperbolehkan tidak berpuasa.
Namun, mereka wajib menggantinya di lain waktu.
Buya Yahya menekankan bahwa bagi yang mendapatkan keringanan ini, harus tetap menjalankan ketentuan syariat, baik dengan mengganti puasa atau membayar fidyah jika diwajibkan.
“Islam adalah agama yang penuh kemudahan. Allah tidak membebani hamba-Nya di luar batas kemampuannya,” tutup Buya Yahya. (red)
Leave a Reply