Site icon Bantenhub.id

Robinsar Tenangkan DPRD, Pinjaman SMI untuk JLU Sudah Sesuai Aturan

CILEGON, BANTENHUB.ID – Wali Kota Cilegon Robinsar tepis kekhawatiran pimpinan DPRD Cilegon yang menilai bahwa rencana pinjaman ke PT Sarana Multi Infrastruktur atau SMI cacat prosedur.

Robinsar tegaskan, skema pembiayaan pembangunan JLU melalui pinjaman daerah itu tidak cacat prosedur seperti yang dituduhkan.

Politisi Partai Golkar itu menjelaskan bahwa rencana pinjaman untuk membiayai sebuah program itu tidak harus tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah atau RKPD.

“Yang harus dicantumkan itu program kegiatannya, bukan skema pembiayaannya,” tegas dia.

Robinsar mengungkapkan, untuk memastikan terkait kekhawatiran pimpinan DPRD CIlegon itu, pihaknya berkonsultasi dengan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri.

Berdasarkan hasil konsultasi dengan Kasubdit di Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Fernando Siagian, diperoleh penjelasan yang intinya, dimana diketahui bahwa rencana pinjaman itu tidak harus tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah atau RKPD.

“Yang harus tercantum dalam RKPD itu nama program kegiatannya, bukan skema pembiayaannya. Kami sudah konsultasi dengan Kasubdit di Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri terkait hal tersebut,” ungkap Robinsar, Rabu 24 September 2025.

Berdasarkan hasil konsultasi dengan Kasubdit Ditjen Bina Keuangan Daerah pada Kemendagri itu pula diketahui bahwa untuk sumber pendanaan itu nantinya dibahas dalam KUA-PPAS.

“Jadi jelas ya bahwa kekhawatiran yang selama ini muncul sudah terjawab. Bukan skema pembiayaan yang harus tercantum dalam RKPD, tapi program kegiatannya,” tegas dia.

Sementara program pembangunan JLU itu, lanjut Robinsar, sudah tertuang dalam RPJMD yang tentu saja harus direalisasikan.

Untuk diketahui, PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) adalah sebuah badan usaha milik negara Indonesia yang bergerak di bidang pembiayaan infrastruktur.

Hingga akhir tahun 2020, perusahaan ini telah menyalurkan pembiayaan untuk 289 proyek infrastruktur dengan total nilai proyek sebesar Rp699,18 triliun.

Berbeda dengan mayoritas BUMN di Indonesia, perusahaan ini tidak berada di bawah pengelolaan Danantara, tetapi berada di bawah pengelolaan Kementerian Keuangan. (red)

Exit mobile version