CILEGON, BANTENHUB.ID – DPRD Cilegon tegaskan, evaluasi APBD Cilegon 2026 jangan dimaknai sebatas proses koreksi angka dan postur anggaran.
Melainkan harus menjadi momentum strategis untuk memperkuat fondasi fiskal daerah secara berkelanjutan.
Anggota Banggar DPRD Kota Cilegon Rahmatulloh mengatakan, evaluasi APBD idealnya dilakukan sejak tahap perencanaan.
Itu pun harus dengan dukungan pembinaan dan asistensi fiskal dari Pemerintah Provinsi Banten.
“Keterlibatan aktif Pemprov Banten itu penting untuk membantu daerah mengantisipasi postur anggaran,” kata Rahmatulloh.
“Baik itu soal perlambatan pendapatan, menjaga keseimbangan belanja, serta memastikan program prioritas tetap berjalan,” tambahnya.
DPRD Cilegon juga menyoroti pentingnya peran Pemprov Banten dalam menyikapi kebijakan pengurangan Transfer ke Daerah atau TKD dari pemerintah pusat.
Pihaknya berharap Pemprov Banten dapat menjadi mitra strategis yang memperjuangkan kepentingan fiskal daerah.
“Itu agar penyesuaian anggaran tidak berdampak pada layanan publik dan pembangunan daerah,” ujar Rahmatulloh.
Selain itu, lanjut Rahmatulloh, DPRD Cilegon mendorong evaluasi APBD Cilegon diarahkan pada upaya peningkatan pendapatan daearh yang lebih inovatif dan terintegrasi.
Sebab optimalisasi potensi ekonomi regional, merupakan kunci untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.
“Bukan hanya ekonomi regional, tapi penguatan iklim investasi, serta sinergi antarwilayah di Banten juga kunci perkuatan kemandirian fiskal,” tuturnya.
Rahmatuloh pun menekankan perlunya pembinaan berkelanjutan dalam penatan dan pengelolaan aset daerah.
Dimana pengelolaan aset daerah tersebut harus lebih tertib, transparan, dan juga bernilai ekonomi.
“Melalui evaluasi anggaran ini, kami berharap terbangun kolaborasi yang lebih erat antara Pemprov Banten dan Pemkot Cilegon,” ucapnya.
“Sehingga evaluasi anggaran tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar menjadi instrumen penguatan fiskal daerah,” tambahnya. (red)
