BANTENHUB.ID, CILEGON, – Dinas Koperasi dan UKM atau Dinkop UKM Kota Cilegon akan mendapatkan Dana Alokasi Khusus alias DAK sebesar Rp3,4 miliar.
DAK Rp3,4 miliar yang akan diterima Dinkop UKM Kota Cilegon rencananya cair pada 2025 nanti.
Lalu akan digunakan untuk apa saja DAK Rp3,4 miliar yang akan diterima Dinkop UKM Kota Cilegon?
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Cilegon Didin S Maulana mengatakan DAK tersebut akan digunakan untuk menunjang pelatihan pelaku UKM di Kota Cilegon yang berbasis sertifikasi.
“DAK kurang lebih Rp3,4 miliar. Penggunaannya lebih kepada non fisik untuk pelatihan-pelatihan,” kata Didin kepada media pada Senin 25 November 2024.
Kata Didin, DAK nantinya akan difokuskan kepada pelatihan yang berujung pelaku UMKM mendapatkan sertifikasi.
“Tapi kita akan fokus kepada pelatihan yang ujungnya sertifikasi usaha dan juga inkubasi bisnis, juga ada untuk koperasi diberikan jatah, juga untuk sertifikasi simpan pinjam, jadi yang out putnya ke sertifikasi yang dibutuhkan oleh masyarakat,” katanya.
Didin mengungkapkan, DAK tersebut diperuntukan untuk sertifikasi UMKM, itu bukan tanpa alasan, melainkan diharapkan untuk memotong rantai pasok kepada penyediaan kepada Industri yang ada di Kota Cilegon.
“Jadi ini kita fokuskan untuk memutus rantai pasok, karena Cilegon dipilih salah satu unggulan, karena memang kita industrinya banyak, itu juga menjadi prioritas dari pusat, kita juga kan sebagai kota industri,” ungkapnya.
Didin bilang, para pelaku UMKM akan mendapatkan pelatihan dari mulai manajemen keuangan, kewirausahaan, hingga pemasaran dan lainnya, sehingga ketika UMKM bekerja sama dengan industri sudah tidak diragukan lagi.
“Nanti juga dilatih tuh, kewirausahaan dilatih, keuangannya dilatih, jadi ada kewirausahaan, keuangan, pemasaran, termasuk sertifikasi orangnya. Jadi paket semuanya dari awal sampe akhir harus ada alurnya sampai dia dapet sertifikasi usaha,” katanya
Didin berharap, setelah pelaku UMKM mendapatkan pelatihan yang berujung sertifikasi, pelaku UMK bisa memasok kebutuhan industri yang ada di Kota Cilegon sehingga legalitas UMKM tidak diragukan lagi oleh industri.
“Rantai pasok itu, untuk memutus mata rantai sehingga pabrik-pabrik bisa memberdayakan masyarakat sini. Kebutuhan industri kan banyak, dari mulai catering, seragam, loundry nya segala macemnya, kita akan siapkan,” tuturnya.
Terakhir, kata Didin, pihaknya akan memberikan pelatihan kepada UKM yang sudah terdaftar di Dinkop dan Kemenkop, saat ini pihaknya sudah memiliki data sebanyak 34 ribu pelaku UMKM yang sudah terdaftar.
“Kita sasaran kepada UMKM yang ada di kota Cilegon, itu kita fokuskan kepada wirausaha bukan untuk pekerja,” tuturnya.
“Yang menjadi target itu yang sudah terdata di Dinkop dan Kemenkop, di Cilegon itu kurang lebih ada 34 ribu. Nanti kita mau koordinasi kalau dulu, kalau tidak ada datanya, bisa tidak dimasukan datanya,” tambahnya. (red)
Dinkop UKM Kota Cilegon Dapat DAK Rp3,4M, Digunakan Untuk Ini

Leave a Reply