BANTENHUB.ID, CILEGON – Jaringan air yang belum merata milik Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Cilegon masih menjadi kendala utama dalam penanggulangan kebakaran.
Jaringan air yang belum merata membuat Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan atau DPKP Kota Cilegon harus mencari sumber air alternatif saat terjadi kebakaran.
Minimnya hydrant yang terhubung dengan jaringan air milik pemda menyebabkan petugas sering kali mengandalkan fasilitas milik industri dan swasta.
Kepala DPKP Kota Cilegon, Achmad Jubaedi, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum semua wilayah di Cilegon memiliki akses ke jaringan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Cilegon yang memadai.
Hal ini berdampak langsung pada ketersediaan hydrant di sejumlah titik strategis.
“Kami masih mengalami keterbatasan hydrant yang terhubung langsung ke jaringan air milik pemda, terutama di daerah Merak. Untuk itu, kami bekerja sama dengan industri dan masyarakat agar bisa menggunakan sumber air mereka saat ada kebakaran,” ujar Achmad Jubaedi.
Sebagai langkah darurat, Damkar Cilegon menjalin kerja sama dengan beberapa perusahaan besar seperti Pertamina dan restoran Dana Raya, yang bersedia membuka akses ke hydrant mereka saat diperlukan.
Namun, solusi ini dinilai belum ideal.
Jaringan air yang belum merata dapat memperlambat respons pemadaman kebakaran, terutama di kawasan padat penduduk dan industri.
Oleh karena itu, Jubaedi menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, jaringan air, dan sektor industri untuk memperluas jaringan air bersih dan meningkatkan jumlah hydrant yang siap digunakan.
“Kami berharap ke depannya ada perhatian lebih dalam hal penyediaan hydrant. Idealnya, setiap tahun ada penambahan unit agar respons pemadaman semakin cepat dan efektif,” tambahnya.
Dengan makin berkembangnya kawasan industri dan permukiman di Kota Cilegon, kebutuhan akan hydrant yang memadai menjadi semakin mendesak.
Jika tidak segera ditangani, keterbatasan ini bisa menjadi ancaman serius dalam upaya penanggulangan kebakaran di masa depan. (red)
Leave a Reply