BANTENHUB.ID, CILEGON – Kejari Kota Cilegon tengah periksa Baznas Kota Cilegon, dana umat diaudit instansi vertikal tersebut.
Meski dana umat diaudit sejak awal tahun 2025, hingga kini Kejari belum mengungkap secara rinci hasil temuan mereka.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Cilegon, Nasruddin, menyatakan bahwa timnya masih mengumpulkan data dan keterangan dari berbagai pihak terkait kasus ini.
“Kami masih dalam proses puldata dan pulbaket (pengumpulan data dan bahan keterangan). Jadi, terkait ada atau tidaknya kerugian negara, kami belum bisa menyampaikan karena masih dalam tahap pengumpulan informasi,” ujar Nasruddin, Selasa 4 Maret 2025.
Sejumlah Pihak Telah Dipanggil
Meski enggan merinci hasil penyelidikan, Nasruddin mengungkapkan bahwa beberapa pihak telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
Namun, ia masih perlu berkoordinasi dengan Bidang Pidana Khusus (Bidsus) Kejari Cilegon untuk memastikan siapa saja yang telah diperiksa.
“Sudah ada pemanggilan, tapi saya harus konfirmasi lagi ke Bidsus untuk mengetahui siapa saja yang telah diperiksa,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Baznas Cilegon, Bambang, memilih irit bicara saat dimintai tanggapannya.
Ia hanya menyarankan agar pihak media langsung menghubungi Ketua Baznas.
“Jangan ke saya, langsung ke ketua saja,” ucapnya singkat.
Penyelidikan Terus Bergulir
Kasus ini menjadi perhatian publik karena Baznas merupakan lembaga yang mengelola dana zakat, infak, dan sedekah yang seharusnya disalurkan untuk kepentingan masyarakat.
Dugaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana ini tentu menimbulkan keprihatinan.
Hingga berita ini dimuat, Kejari Cilegon masih terus mendalami kasus ini dan belum memberikan keterangan resmi mengenai ada atau tidaknya indikasi kerugian negara.
Publik pun menanti hasil penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap fakta di balik dugaan korupsi di lembaga yang seharusnya amanah dalam mengelola dana umat. (red)
Leave a Reply