BANTENHUB.ID, CILEGON – DPRD Kota Cilegon tengah menyoroti target pendapatan jelang akhir 2024.
Dewan pesimistis jika target pendapatan akan mencapai target pada Desember 2024 nanti.
Bagaimana tidak, hingga akhir November 2024 ini tercatat sektor pendapatan baru terealisasi sebesar 50 persen dari target 2,2 triliun.
Begitu pula pada capaian pajak daerah, dimana Pemkot Cilegon baru mencapai 45 persen dari target Rp1,2 triliun.
Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Kota Cilegon Rahmatulloh mengaku tidak yakin jika target pendapatan akan tercapai di akhir 2024 nanti.
Bak memberikan tamparan keras, Dewan ini mengkritisi sejumlah hal yang diyakini sebagai penyebab pendapatan tidak mencapai target.
“Ini akibat target yang terlalu muluk dan tidak terukur. Seolah-olah saat menentukan target tidak dengan kajian,” katanya.
“Sepertinya ini pun tanpa berkoordinasi dengan TAPD dan Satgas PAD. Paling pasti, Komisi 3 memang tidak dilibatkan,” tambahnya.
Rahmatulloh mengatakan jika target-target tersebut ngawur dan perlu dikaji ulang.
Ia pun mengendus hal tersebut terjadi atas pengaruh SDM yang tidak mumpuni.
“Para petugas pajak dan retribusi hanya seremonial, menghabiskan anggaran. Kontrol pimpinan terhadap bawahan juga kurang maksimal dan tidak ada teguran atau sangsi terhadap para petugasnya,” tegasnya.
Rahmatulloh menyarankan agar pimpinan OPD terkait segera memberikan pelatihan dalam rangka peningkatan SDM.
Ia pun menyarankan adanya mutasi rotasi dalam rangka penyegaran dan peningkatan kinerja.
“Jika diperlukan pimpinan harus melakukan rotasi mutasi terhadap para petugas lama. Jika memungkinkan, harus dilakukan pelatihan yang sertifikasi. Ini agar mereka selalu update dan banyak turun ke lapangan,” terangnya.
Terakhir, Rahmatulloh juga menyarankan dibentuknya Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda.
Ia meyakini pengelola pajak wajib dikelola oleh pejabat setingkat Esselon 2.
“Pajak wajib dikelola oleh Bapenda setingkat Eselon 2, bukan hanya dikelola oleh kabid pajak setingkat Esselon 3 dengan kewenangan yg terbatas,” ujarnya.
“Sebaiknya BPKPAD di kembangkan menjadi 2 OPD agar menjadi fokus terhadap tupoksinya,” tambahnya. (red)
Leave a Reply