BANTENHUB.ID, CILEGON – Pemerintah Kota Cilegon resmi mengedarkan surat edaran tentang pemungutan zakat profesi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Langkah ini diambil sebagai upaya mengoptimalkan pengumpulan zakat guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 62 Tahun 2024, yang merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 13 Tahun 2014.
Sekretaris Unit Pelayanan Zakat (UPZ) Pemkot Cilegon, M. Ali Irfan, menegaskan bahwa pemerintah berkewajiban mendukung pengelolaan zakat yang terstruktur melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
“Zakat ini bukan sekadar ajakan, tetapi bagian dari sinergi untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Namun, pemotongannya tetap bersifat sukarela,” ujar Ali Irfan, Kamis 20 Maret 2025.
Meski demikian, ASN dan pegawai BUMD yang merasa keberatan dapat mengajukan surat pernyataan tidak bersedia.
Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga transparansi dan kepercayaan dalam pengelolaan dana zakat.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Cilegon, Rahmatullah, mengungkapkan bahwa jika seluruh ASN berpartisipasi, potensi zakat profesi yang terkumpul bisa mencapai Rp14 miliar per tahun.
Dana ini nantinya akan disalurkan kepada delapan golongan penerima (asnaf) sesuai syariat Islam.
“Dana zakat ini bisa dimanfaatkan untuk pengentasan kemiskinan dan program sosial tanpa menggantikan anggaran pemerintah. Justru, ini bisa meringankan beban APBD dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” jelas Rahmatullah.
UPZ memastikan pengelolaan zakat dilakukan secara profesional dan transparan.
ASN yang ingin mengetahui distribusi dana zakat bahkan diperbolehkan ikut dalam proses penyalurannya.
“Kami ingin membangun kepercayaan, agar makin banyak ASN yang bersedia menyalurkan zakatnya melalui Baznas,” tambah Ali Irfan.
Dengan potensi besar ini, Pemerintah Kota Cilegon berharap kesadaran berzakat di kalangan ASN semakin meningkat, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan. (red)
Leave a Reply