BANTENHUB.ID, CILEGON – Sebuah pabrik misterius di Pulomerak, Kota Cilegon, tengah menjadi sorotan DLH Kota Cilegon.
Dimana pabrik misterius di Pulomerak ini diduga mengolah minyak mentah menjadi BBM secara ilegal.
DLH Kota Cilegon telah melakukan investigasi setelah adanya laporan masyarakat terkait pencemaran sungai yang diduga berasal dari aktivitas tersebut.
Kepala DLH Kota Cilegon, Sabri Mahyudin, mengungkapkan bahwa timnya telah turun ke lapangan dan menemukan indikasi kuat adanya pencemaran akibat pengolahan minyak.
“Secara fisik, air sungai terkontaminasi dengan bau menyengat khas minyak BBM. Kami sudah mengambil sampel untuk diuji di laboratorium,” kata Sabri.
Pabrik yang diketahui milik PT Potrol ini beroperasi di lahan seluas 1.200 meter persegi dan telah berproduksi sejak November 2024.
Dugaan sementara, perusahaan tersebut melakukan penyulingan minyak mentah tanpa izin resmi.
“Kami masih mendalami apakah mereka memiliki izin atau tidak. Jika terbukti melanggar aturan lingkungan, akan ada sanksi tegas, termasuk pencabutan izin usaha,” tegasnya.
DLH Cilegon menegaskan bahwa selain memastikan pemulihan lingkungan, mereka juga akan berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk menindaklanjuti kasus ini.
Masyarakat diminta untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi merusak lingkungan.
“Intinya kami terus berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran demi menjaga ekosistem tetap bersih dan aman,” tegas Sabri. (red)
Leave a Reply