BANTENHUB.ID – Kabar kenaikan honor Ketua RT dan RW di Kota Cilegon sempat menjadi sorotan.
Di tengah berbagai isu yang berkembang, Wali Kota Cilegon Robinsar akhirnya buka suara dan mengungkap alasan kenaikan tersebut belum terealisasi.
Namun, ia memastikan janji politiknya tetap akan dipenuhi dengan menyiapkan kenaikan honor sebesar Rp100 ribu pada 2027 mendatang.
Pernyataan tersebut disampaikan Robinsar melalui sebuah video yang diunggah di media sosial pribadinya pada Minggu (8/11/2026).
Dalam video itu, Robinsar terlihat bersama sejumlah Ketua RT dan RW di Kota Cilegon untuk meluruskan informasi yang dinilai belum sepenuhnya utuh mengenai kebijakan kenaikan honor.
Robinsar menegaskan, kenaikan honor RT dan RW merupakan bagian dari janji politik dirinya bersama Wakil Wali Kota Cilegon Fajar Hadi Prabowo.
Komitmen tersebut, kata dia, juga telah dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Cilegon.
“Saya akan meluruskan karena kemarin juga ramai pemberitaan yang mungkin kurang utuh,” kata Robinsar.
“Jadi tidak ada bahasa saya untuk tidak memperhatikan apa yang sudah menjadi janji politik. Itu juga sudah kita tuangkan dalam RPJMD,” sambungnya.
Ia menjelaskan, sebenarnya Pemerintah Kota Cilegon telah menganggarkan kenaikan honor RT dan RW sebesar 15 persen pada 2026.
Namun, rencana tersebut belum dapat direalisasikan karena adanya pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp230 miliar.
Kondisi tersebut berdampak terhadap kemampuan keuangan daerah sehingga pemerintah harus melakukan penyesuaian anggaran dan menentukan kembali program-program yang menjadi prioritas.
Robinsar mengatakan, setelah melakukan pembahasan bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang), pihaknya kembali mengalokasikan anggaran untuk kenaikan honor RT dan RW sebesar Rp100 ribu pada 2027.
“Kemarin kami rapat dengan Bappeda Litbang sudah kita anggarkan dan kita naikkan honor RT RW itu sebesar Rp100 ribu,” ujarnya.
“Ada kenaikan, Insyaallah untuk tahun 2027,” lanjut Robinsar.
Ia meminta seluruh Ketua RT dan RW di Kota Cilegon memahami kondisi fiskal pemerintah daerah yang saat ini masih dalam masa pemulihan.
Menurutnya, keterbatasan anggaran bukan berarti pemerintah mengabaikan kewajiban ataupun mengingkari janji politik yang telah disampaikan kepada masyarakat.
“Sebagai bentuk komitmen kami, tetap akan kami tunaikan meski kondisi terbatas, tetap kita akan tunaikan walaupun terbatas,” tegasnya.
Robinsar juga menjelaskan bahwa pemerintah daerah harus menyelesaikan sejumlah kebutuhan mendasar masyarakat sebelum membahas peningkatan honor RT dan RW. Beberapa sektor yang menjadi perhatian utama di antaranya pelayanan kesehatan, pendidikan, dan pembangunan infrastruktur.
Ia menegaskan, pemenuhan kebutuhan masyarakat tetap menjadi prioritas pemerintah daerah.
Setelah berbagai kewajiban tersebut terpenuhi, barulah pemerintah dapat mengoptimalkan anggaran untuk peningkatan honor RT dan RW.
“Baru kita membicarakan honor RT RW, setelah yang kewajibannya selesai,” tuturnya.
Selain membahas kenaikan honor, Robinsar turut menyinggung pernyataannya mengenai Ketua RT dan RW yang diminta mundur apabila tidak menjalankan tugas dengan baik.
Ia menegaskan, pernyataan tersebut bukan ditujukan kepada seluruh Ketua RT dan RW, terutama mereka yang selama ini aktif melayani dan membantu masyarakat di lingkungannya.
Menurut Robinsar, teguran tersebut secara khusus ditujukan kepada pengurus RT dan RW yang tidak menjalankan tanggung jawab serta tidak bekerja untuk kepentingan masyarakat.
“Saya berbicara mundur itu bukan untuk Pak RT RW yang aktif di masyarakat. Jadi saya tekankan, yang saya suruh mundur itu untuk RT RW yang tidak bekerja untuk masyarakat,” tegasnya. (red)














