CILEGON, BANTENHUB.ID – Kerusakan parah di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon kembali menjadi perhatian publik.
Banyak titik jalan yang kini mengalami ambles dan retak, diduga akibat kendaraan-kendaraan bertonase berat yang melintas di luar batas ketentuan.
Kepala Bidang Pengawasan dan Keselamatan Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon, Pakalima Barutu, menyebut JLS bukan jalan untuk kendaraan besar.
“Idealnya kendaraan yang melintas itu adalah kendaraan ringan. Karena JLS itu masuk jalan kelas III, dengan MST maksimal 8 ton,” ungkapnya saat ditemui wartawan, Kamis 26 Juni 2025.
Menurut Pakalima, dalam aturan Undang-Undang, jalan kelas III hanya boleh dilalui kendaraan dengan lebar maksimal 2,1 meter dan tinggi 3,2 meter.
“Tapi yang terjadi di lapangan sekarang, banyak truk tronton, kendaraan industri, bahkan trailer yang lewat. Ini jelas melebihi kapasitas jalan,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa kerusakan jalan tidak hanya disebabkan oleh muatan berlebih, tapi juga parkir sembarangan, terutama truk pengangkut pasir.
“Kita temukan banyak kendaraan yang parkir di tepi jalan saat sopirnya makan atau istirahat. Kami sering tegur, tapi kewenangan kami terbatas,” katanya.
“Kadang kami sampai masuk ke rumah makan untuk menyampaikan langsung kepada sopir, supaya jangan parkir sembarangan,” tambahnya.
Usulan
Dishub Cilegon sendiri telah mengusulkan pemasangan jembatan timbang di kawasan JLS sebagai langkah kontrol, namun hingga kini belum terealisasi.
“Kami sudah beberapa kali usulkan ke BPTD. Tapi karena status jalan ini jalan kota, jembatan timbang hanya bisa dipasang di jalan nasional. Jadi, kami belum bisa pasang tanpa izin kementerian,” ujar Pakalima.
Selain itu, ia berharap adanya penegakan hukum berbasis teknologi di ruas JLS.
“Kami juga usulkan supaya di JLS bisa dipasang ETLE, sistem penindakan elektronik. Jadi kendaraan yang melanggar bisa langsung tertangkap kamera,” katanya.
Lebih lanjut, Pakalima menekankan bahwa penataan kendaraan di JLS tidak bisa dilakukan oleh Dishub saja.
Ia menyebut butuh kerja sama lintas sektor.
“Ini harus melibatkan Dishub, PU, kepolisian, provinsi, dan kementerian. Nggak bisa kami sendiri. Semua pihak harus duduk bersama,” ujarnya.
Ia juga menyinggung program Zero ODOL dari pemerintah pusat yang ditargetkan mulai berjalan pada 2026.
“Sebenarnya sudah dari 2023 digulirkan, tapi sekarang masih banyak pelanggaran. Sosialisasi masih jalan sampai Juli ini. Kami harap kesadaran semua pihak meningkat,” katanya.
Dengan kerusakan yang semakin parah, Dishub mengingatkan pentingnya kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan kelas jalan.
“Jika tidak, JLS terancam rusak total dan membahayakan seluruh pengguna jalan,” katanya. (red)
Leave a Reply