BANTENHUB.ID, CILEGON – Tugas Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau BAPEMPERDA DPRD Kota Cilegon di 2025 nanti cukup banyak.
BAPEMPERDA DPRD Kota Cilegon berencana untuk menggarap 15 objek Raperda menjadi Perda.
Terlebih 15 objek Raperda menjadi Perda ini harus selesai dalam satu tahun, tentu para anggota Dewan harus kebut dalam penyelesaiannya.
Anggota BAPEMPERDA DPRD Kota Cilegon Rahmatulloh mengatakan, telah selesai menyusun objek-objek raperda yang akan digarap tahun depan.
Dari 15 objek tersebut, terdiri dari 6 objek raperda usulan eksekutif, 6 objek raperda inisiatif Dewan, serta 3 objek raperda yang belum terselesaikan dari periode sebelumnya.
“Kami baru saja susun objek-objek raperda tersebut untuk diusulkan ke unsur pimpinan untuk diparipurnakan,” katanya ditemui di Ruang Komisi DPRD Kota Cilegon, Senin 11 November 2024.
Rahmatulloh menyebutkan sejumlah objek raperda yang akan digarap dalam 1 tahun nanti.
Diantaranya adalah pembahasan RPJMD, Perubahan Nama BPRS, hingga objek-objek raperda normatif seperti pertanggung jawaban APBD.
Menurut Rahmatulloh, susunan objek-objek rapeda ini akan diparipurnakan bersamaan dengan paripurna APBD 2025.
Usai diparipurnakan maka pihaknya akan melakukan sejumlah agenda, baik itu pembentukan pansus hingga FGD alias Forum Grup Discussion.
“Insya Allah semua akan rampung dalam 1 tahun nanti. 1 raperda bisa kami garap dalam 1 bulan kok,” terangnya. (Red)
Leave a Reply