LEBAK, BANTENHUB.ID – Sebanyak 21 pengendara motor jatuh di Jalan Rangkasbitung–Citeras, Desa Sukamanah, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
Hujan deras mengguyur kawasan sehingga tanah merah dari truk pengangkut menutupi aspal lalu menyebabkan banyak pengendara kehilangan keseimbangan.
Romli, warga Desa Sukamanah, menjelaskan jalan licin sangat berbahaya karena banyak pengendara motor tumbang saat melintas di sana.
“Kalau ngerem mendadak pasti jatuh, bahkan kemarin saya hitung ada 21 pengendara yang jatuh,” kata Romli.
Romli menegaskan seorang ibu bersama anaknya masuk rumah sakit karena luka serius akibat kecelakaan beruntun di Jalan Sukamanah.
Ia menjelaskan jalan itu jalur utama kendaraan besar, termasuk truk kontainer yang berasal dari kawasan industri sekitar Rangkasbitung.
“Jalan licin itu akibat ceceran tanah merah dari truk galian ilegal, tetapi hingga kini belum ada penindakan,” jelas Romli.
Wakil Ketua DPRD Lebak Yanto meminta Satgas Tambang Ilegal bentukan Pemprov Banten segera turun menindak aktivitas galian tanah.
Oleh karena itu, Yanto menegaskan aktivitas ilegal terus berjalan menambah korban sehingga Satgas wajib menutup galian tanah tersebut.
“Jika dibiarkan, korban terus bertambah, dasar hukum penindakan jelas pada UU Minerba dengan ancaman penjara dan denda maksimal,” ujar Yanto. (asw)