BANTENHUB.ID, CILEGON – Enam Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon secara khusus menjalani tahapan asesmen ulang.
Langkah ini memunculkan spekulasi akan adanya perombakan besar-besaran di jajaran birokrasi Pemkot Cilegon dalam waktu dekat.
“Asesmen ini wajib karena masa berlaku hasil asesmen sebelumnya, yang dilakukan tahun 2022, sudah habis. Sesuai aturan, masa berlakunya hanya tiga tahun,” ungkap Asisten Daerah (Asda) III Setda Pemkot Cilegon, Safrudin, saat ditemui di Gedung Setda, Selasa 6 Mei 2025.
Ia menegaskan bahwa asesmen merupakan syarat mutlak dalam proses pengisian jabatan, terutama untuk jabatan pimpinan tinggi.
Namun demikian, ia juga menekankan bahwa hasil asesmen bukan satu-satunya penentu mutasi.
“Asesmen ini hanya bahan pertimbangan. Keputusan tetap berada di tangan Pejabat Pembina Kepegawaian,” ujarnya.
Munculnya enam nama ASN yang dipanggil khusus ini menimbulkan banyak tanya.
Pasalnya, meski belum ada pengumuman resmi soal mutasi, sejumlah pihak mulai menebak-nebak arah rotasi jabatan di tubuh Pemkot.
“Saya tidak mau bicara soal mutasi. Tapi proses ini memang harus dilalui, apalagi kalau masa asesmennya sudah kadaluarsa,” kata Safrudin, sembari menambahkan bahwa asesmen terakhir sebelumnya digelar pada Oktober 2023.
Saat ditanya kapan asesmen berikutnya akan dilaksanakan, Safrudin menyebut penjadwalan akan menyesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan masa berlaku asesmen para pejabat.
“Yang jelas, setiap keputusan pasti mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk hasil asesmen dan kecocokan individu terhadap jabatan,” pungkasnya. (red)
Leave a Reply