BANTENHUB.ID – Mahkamah Konstitusi atau MK telah mengeluarkan putusan, menyebabkan Pilkada Kabupaten Serang PSU atau pemilihan suara ulang.
Dimana adanya Pilkada Kabupaten Serang PSU atas dasar terungkapnya sejumlah fakta menarik terkait sengketa Pilkada Kabupaten Serang.
Hal ini disambut baik oleh pasangan calon nomor urut 1, Andika Hazrumy-Nanang Supriyatna, beserta tim pemenangan dan partai politik pengusungnya.
Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Banten, Bahrul Ulum, dalam keterangannya mengucapkan rasa syukur atas putusan tersebut.
“Alhamdulillah, segala puji bagi Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa. Tidak ada daya upaya, kecuali dari pertolongan Allah SWT,” ujarnya.
Menurut Ulum, keputusan MK tidak lain bukti bahwa demokrasi dan konstitusi masih berjalan dengan baik.
Terlebih putusan tersebut menjadi penegas bahwa memang terbukti adanya penyalahgunaan wewenang dan jabatan.
“Termasuk mobilisasi kepala desa secara masif dalam mendukung salah satu calon kepala daerah,” jelasnya.
Ulum juga menyoroti fakta hukum yang diungkap dalam putusan MK.
Salah satunya bahwa dalam putusan tersebut terbukti bahwa Menteri Desa PDT, Yandri Susanto, terlibat dalam kecurangan Pilkada Kabupaten Serang.
“Yandri yang juga merupakan suami calon Bupati Serang nomor urut 2, Ratu Rachmatuzakiyah, memiliki keterlibatan erat dalam kecurangan Pilkada Kabupaten Serang,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa pelanggaran yang terjadi bersifat masif dan termasuk tindak pidana pemilu sebagaimana diatur dalam Pasal 71 Ayat 1 UU Pemilu.
Kata dia, seharusnya putusan MK tidak perlu terjadi apabila sejak awal tidak ada pelanggaran yang melibatkan penyalahgunaan jabatan dan wewenang.
“Fakta dan bukti telah menunjukkan adanya keterkaitan antara Menteri Desa PDT, calon nomor urut 2, dan sejumlah kepala desa dalam proses Pilkada Kabupaten Serang,” ujarnya.
Sebagai harapan ke depan, Ulum menekankan pentingnya Pilkada yang demokratis dan bebas dari intimidasi.
Ia berharap Pilkada Kabupaten Serang selanjutnya dapat berjalan dengan adil.
“Saya berharap pilkada nanti berjalan tanpa tekanan, tanpa penyalahgunaan jabatan, dan tanpa keterlibatan oknum yang menggerakkan kepala desa demi kepentingan politik tertentu,” tuturnya.
Ia pun mengajak masyarakat untuk tetap mengawal proses putusan MK dan memilih pemimpin dengan bijak.
“Bismillah, kami percaya masyarakat Kabupaten Serang sangat cerdas dan akan memilih pemimpin berdasarkan hati nurani. Mari bersama kawal proses demokrasi ini, agar Pilkada mendatang benar-benar mencerminkan kehendak rakyat,” katanya. (red)
Leave a Reply