BANTENHUB.ID, CILEGON – Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Banten melakukan kunjungan silaturahmi ke Wali Kota Cilegon, Robinsar, pada Selasa, 4 Maret 2025.
Dalam pertemuan tersebut, pihak BPK RI menyampaikan bahwa mereka tengah melakukan pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon sejak 17 Februari 2025 hingga 18 Maret 2025.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon, Dana Sujaksani.
“Tadi sekadar silaturahmi saja. Sekaligus memberitahukan jika saat ini sedang berlangsung pemeriksaan laporan keuangan Pemkot Cilegon,” ujarnya saat ditemui di Sekretariat Daerah Pemkot Cilegon.
Senada dengan itu, Kepala Inspektorat Kota Cilegon, Mahmudin, menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan BPK RI Perwakilan Banten bersifat menyeluruh dan mencakup seluruh dinas di lingkungan Pemkot Cilegon.
Namun, pada tahun ini, pemeriksaan dilakukan dengan pendekatan tematik yang menitikberatkan pada laporan dana partai politik (parpol).
“Pemeriksaannya memang menyeluruh, tapi tahun ini secara tematik itu terkait dana parpol. Leading sectornya berada di Kantor Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas),” jelas Mahmudin.
Pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK RI merupakan agenda tahunan yang bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan Pemkot Cilegon dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangannya serta memastikan bahwa penggunaan anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan masih terus berlangsung, dan Pemkot Cilegon berkomitmen untuk bekerja sama dengan BPK RI dalam memberikan data serta informasi yang dibutuhkan selama proses audit berlangsung. (red)
Leave a Reply