BANTENHUB.ID, CILEGON – Sekretaris Komisi III DPRD Kota Cilegon, Rahmatulloh, sebut ada raja-raja kecil ASN Cilegon dibelakang carut-marut pengelolaan aset Cilegon yang tak kunjung tuntas hingga hari ini.
Ia menyebut adanya raja-raja kecil ASN Cilegon sudah terlalu lama menguasai bidang tertentu, sehingga pengelolaan aset Cilegon cenderung stagnan dan penuh kepentingan.
“Selama empat periode saya menjabat di DPRD, masalah aset ini terus berulang dan tidak pernah benar-benar selesai. Ini bukan soal baru, tapi soal lama yang sengaja dibiarkan karena ada kelompok tertentu yang sudah terlalu nyaman,” ungkap Rahmatulloh, Kamis 29 Mei 2025.
Ia menyebutkan, mereka adalah pegawai yang sudah puluhan tahun berada di posisi yang sama, memiliki pengaruh besar, dan diduga memainkan peran dalam memperlambat penyelesaian berbagai persoalan aset.
“Entah karena pernah dijanjikan jabatan atau karena memang sedang mengamankan sesuatu, tapi faktanya mereka tetap di situ-situ saja, seolah tak tersentuh,” katanya.
Salah satu dampak serius dari mandeknya pengelolaan aset ini adalah gagalnya revitalisasi Pasar Kranggot.
Proyek besar yang dirancang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi itu batal terlaksana lantaran dokumen dan legalitas lahan belum beres.
Akibatnya, Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp29 miliar yang sudah dialokasikan pun tak bisa diserap.
“Ini kan konyol. Masa anggaran sebesar itu hilang begitu saja karena dokumen belum siap? Ini bukti nyata ketidakseriusan pihak terkait,” ujar Rahmatulloh geram.
Tidak Jelas
Masalah lain yang tak kalah penting adalah status lahan bekas gedung DPRD yang juga belum jelas arah pemanfaatannya.
Padahal, persoalan ini sempat dibahas bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun hasilnya nihil.
Hingga kini tidak ada kejelasan, dan kasus ini pun mengambang begitu saja.
Rahmatulloh mendesak agar Wali Kota Cilegon segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aparatur, terutama di bagian aset.
Ia menyarankan rotasi besar-besaran agar tidak ada lagi dominasi kelompok tertentu.
“Kalau perlu mutasi total! Jangan sampai penguasaan aset dikelola oleh orang-orang yang itu-itu saja. Kita butuh penyegaran dan penyesuaian dengan sistem baru seperti SIPD dari Kemendagri,” tegasnya.
Komisi III, lanjut Rahmatulloh, akan terus mengawasi persoalan ini karena menyangkut langsung dengan pendapatan dan kekayaan daerah.
Ia juga menyoroti pola kerja ASN yang dinilai hanya fokus pada hal-hal administratif seperti absen dan pengisian aplikasi semata.
“Sekarang ada sistem SiTampan, tapi justru jadi lucu. Ada yang kerja serius lupa isi, TPP-nya dipotong. Tapi yang kerjanya cuma isi aplikasi, malah dapat TPP full,” terangnya.
“Ini sistem harus diperbaiki. ASN digaji besar, bukan untuk seremonial, tapi untuk kinerja nyata,” tambahnya. (red)
Leave a Reply