CILEGON, BANTENHUB.ID –Dugaan kecurangan dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP mencuat di Kota Cilegon.
Dugaan ini diketahui muncul saat puluhan orang tua murid memadati Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Pemkot Cilegon, Rabu siang, 25 Juni 2025.
Mereka geruduk Gedung Setda karena kecewa anak-anak mereka tidak lolos seleksi.
Padahal memiliki nilai bagus dan tinggal dekat dengan sekolah tujuan.
Mereka datang untuk menyampaikan langsung aspirasi kepada Wali Kota Cilegon, Robinsar.
Namun karena tidak bisa bertemu langsung, rombongan orang tua ini akhirnya diterima dalam audiensi oleh Asisten Daerah I Bambang Hario Bintan serta Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon, Suhanda.
Salah satu keluhan utama adalah dugaan adanya siswa ‘siluman’, yakni nama-nama peserta yang sebelumnya tidak terlihat dalam sistem pendaftaran online, namun tiba-tiba muncul sebagai siswa yang lolos seleksi.
“Tiba-tiba saja ada nama-nama yang lolos di SMPN 11 Warnasari, padahal tidak muncul sama sekali dalam daftar online,” ujar salah satu ibu yang hadir dalam audiensi dan enggan disebutkan namanya.
“Banyak yang seperti itu,” tambahnya.
Deki Jaya, salah satu orang tua, juga mempertanyakan keadilan dalam proses seleksi.
Ia mengaku anaknya memiliki nilai baik dan berdomisili dekat dengan SMPN 3 Grogol, namun tetap tidak diterima.
“Anak saya nilainya bagus, rumah dekat sekolah. Tapi malah yang rumahnya lebih jauh bisa diterima,” keluh Deki.
Ia pun menyoroti kurangnya keterbukaan dari Dindikbud maupun pihak sekolah.
“Saat kami datang ke kantor Dindik, tidak ada yang mau terima. Sekolah juga begitu. Kami bingung harus mengadu ke mana,” ujarnya.
Catat
Menanggapi keresahan tersebut, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dindikbud Cilegon, Suhanda, menyatakan pihaknya telah mencatat seluruh aspirasi dan akan mengecek ulang data peserta dalam sistem SPMB.
“Kami sudah data siapa saja yang hadir dan akan cek dalam sistem. Jika memang ada kesalahan, akan kami perbaiki,” tegasnya.
Suhanda tidak menampik kemungkinan adanya kesalahan teknis atau ketidaksesuaian sistem yang menyebabkan siswa dengan jarak rumah lebih dekat malah tidak lolos.
Evaluasi menyeluruh akan segera dilakukan oleh tim teknis Dindikbud.
Menjelang batas akhir proses SPMB pada 1 Juli 2025, Suhanda memberikan sinyal bahwa pihaknya membuka peluang untuk perpanjangan waktu pemberkasan, terutama bagi siswa yang seharusnya layak diterima.
“Sebelum tanggal 1, kalau memang ada yang berhak tapi belum diterima, kami akan usulkan penambahan waktu pemberkasan,” katanya.
Terkait jalur prestasi yang kuotanya belum terisi penuh, Suhanda menyatakan pendaftaran memang sudah ditutup pada 22 Juni, namun kemungkinan dibukanya kembali jalur tersebut masih ada, tergantung koordinasi dengan pimpinan dan kementerian.
Suhanda juga menjelaskan perbedaan sistem SPMB Cilegon dengan daerah lain.
Jika di Yogyakarta jalur dibuka secara bertahap, di Cilegon empat jalur SPMB dibuka serentak pada 19–22 Juni 2025.
Hal ini bisa menjadi penyebab munculnya berbagai persoalan teknis.
“Semua jalur dibuka bareng, dan pengumuman dilakukan serentak. Itu berbeda dari daerah lain yang bertahap,” jelasnya.
Meski belum bisa memberikan tenggat pasti, Suhanda menyebut data siswa yang belum diterima sudah dikantongi dan akan segera dilaporkan ke pimpinan daerah. (red)