LEBAK, BANTENHUB.ID – Puluhan mahasiswa dari Keluarga Mahasiswa Lebak (KUMALA) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak, Senin (30/6/2025).
Mereka menuntut Kepala DPUPR segera mundur dari jabatannya karena diduga lalai hingga menyebabkan potensi kerugian negara sebesar Rp2 miliar.
Aksi berlangsung ricuh setelah massa tak mendapat respons dari pejabat dinas.
Gerbang kantor didobrak, dan mahasiswa menerobos masuk ke dalam area sebagai bentuk protes.
Aparat kepolisian sempat berupaya menenangkan situasi, namun gagal menghalau massa yang semakin memanas.
Koordinator aksi, Idham, menyebut kerugian negara itu berasal dari penyimpangan teknis dalam proyek pembangunan jalan desa di Lebak.
Temuan tersebut, kata dia, tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Banten Tahun Anggaran 2024.
“Temuan BPK mengindikasikan manipulasi spesifikasi dan penurunan mutu pekerjaan. Ini jelas bentuk kelalaian serius,” ujar Idham.
Menurut KUMALA, proyek-proyek infrastruktur yang bermasalah terjadi di banyak titik, bukan hanya satu atau dua lokasi.
Mereka menilai ada pola yang mengarah pada dugaan kerjasama kotor antara pihak dinas dan kontraktor.
“Kami mendesak agar Kadis PUPR tidak hanya dicopot, tapi juga diperiksa bersama PPK, PPTK, dan Kepala Bidang terkait,” lanjut Idham.
Senada, Ketua KUMALA Perwakilan Pandeglang, Sepdi Hidayat, menyoroti adanya indikasi sistematis dalam penyimpangan proyek tersebut.
Ia menyebut bahwa ditemukan masalah serupa dalam 11 proyek jalan desa.
“Kalau kesalahan teknis terjadi berulang di belasan proyek, itu bukan lagi keteledoran. Pasti ada yang bermain di balik semua ini,” ujarnya.
Sepdi menduga kontraktor tidak mungkin berani melakukan pengurangan volume dan mutu pekerjaan tanpa restu dari pejabat teknis.
Oleh karena itu, ia menilai BPK perlu mendalami lebih lanjut aliran dana dan keterlibatan pihak internal DPUPR.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala DPUPR Lebak belum memberikan klarifikasi.
Sementara mahasiswa menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. (red)
Leave a Reply