Cilegon Siap Adipura! DLH Tancap Gas Bangun Sistem Sampah Door to Door

banner 120x600
banner 468x60

CILEGON, BANTENHUB.ID – Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon tancap gas membangun sistem pengelolaan sampah door to door untuk wujudkan Cilegon siap Adipura.

Dinas tersebut menyusun Rencana Induk Sistem Pengelolaan Sampah (RISPS) 20 tahun ke depan sebagai fondasi kuat menuju Cilegon siap Adipura.

banner 325x300

Kepala Bidang Pengelolaan dan Pengawasan Sampah DLH Kota Cilegon, Muhriji, menegaskan pentingnya menyelesaikan persoalan sampah langsung di sumbernya.

“Kami memilih menyelesaikan sampah di rumah warga, bukan lagi menumpuknya di tempat pembuangan akhir,” ujar Muhriji di kantornya.

Menurut Muhriji, DLH Kota Cilegon menetapkan skema retribusi berdasar daya listrik, seperti rumah 450–900 watt hanya membayar Rp5.000 per bulan.

Perda Nomor 1 Tahun 2024 menetapkan tarif retribusi berdasar kategori pelanggan yang menerima layanan sampah dari pemerintah kota.

“Kami menghitung potensi dari 141.000 kepala keluarga bisa menopang sistem persampahan mandiri tanpa bergantung pada APBD berlebihan,” jelasnya.

Ia menuturkan, DLH Kota Cilegon menyusun perda baru karena regulasi lama tahun 2016 tidak lagi mendukung sistem pengelolaan sampah berbasis lingkungan.

“Kami mendapat pendampingan Kemendagri untuk menyusun perda baru yang lebih kuat secara substansi dan arah kebijakan,” ujar Muhriji.

Kata dia, DLH memberi kewenangan teknis kepada kelurahan agar masyarakat bisa mengelola sampah lewat lembaga pengelola berbasis swadaya lingkungan.

DLH pun menargetkan setiap kelurahan memiliki dua sampai tiga bank sampah aktif serta TPS 3R untuk memperkuat proses daur ulang.

Bahkan DLH menyiapkan armada tambahan berupa pick-up dan cator agar layanan pengangkutan menjangkau langsung permukiman warga.

“Warga akan berhenti buang sampah sembarangan saat merasa benar-benar dilayani dari pintu ke pintu,” ujar Muhriji menegaskan.

Katanya, DLH menggandeng PT Green Eco Technology dari Korea untuk meningkatkan kapasitas pengolahan dan mendongkrak pendapatan asli daerah.

Lebih lanjut, DLH mendorong TPA menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) agar fokus pada pengolahan, bukan penampungan sampah semata.

Pada akhirnya, DLH melibatkan semua pihak agar Cilegon siap Adipura melalui layanan optimal, regulasi baru, dan keterlibatan aktif seluruh masyarakat. (red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *