Pemkot Cilegon Optimalkan PAD dari Usaha Penitipan Kendaraan

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"resize":1,"transform":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}
banner 120x600
banner 468x60

CILEGON, BANTENHUB.ID – Pemkot Cilegon mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah dengan memberdayakan sektor usaha penitipan kendaraan roda dua dan roda empat.

Satgas PAD Kota Cilegon membahas rencana optimalisasi usaha penitipan kendaraan dalam rapat di Ruang Rapat Asda, Senin 22 September 2025.

Plt Asisten Daerah II Ahmad Aziz Setia Ade Putra menegaskan rencana awal sosialisasi pada tiga kecamatan, yakni Jombang, Cilegon, dan Cibeber.

“Kami ingin memastikan para pengelola memiliki izin usaha lengkap, sehingga kegiatan berjalan tenang dan bisa berkontribusi kepada pembangunan daerah,” ujarnya.

Aziz menargetkan sosialisasi pada 22 titik usaha di 15 lokasi, dengan dukungan penuh OPD terkait untuk pendampingan dan pembinaan.

DPMPTSP mendampingi proses penerbitan izin usaha, sementara BPKPAD mengeluarkan NPWPD agar para pengelola segera membayar pajak parkir.

“Kami akan dampingi agar izin cepat terbit dan kontribusi pajak segera terealisasi,” tegas Aziz ketika memimpin rapat Satgas PAD.

Aziz menekankan pentingnya penertiban dan pendampingan untuk memberikan kepastian hukum serta mendukung pertumbuhan ekonomi Kota Cilegon secara berkelanjutan.

“Dengan izin lengkap, pengelola bisa lebih tenang menjalankan usaha, serta memberi manfaat ganda bagi pembangunan Kota Cilegon,” jelasnya.

Kepala DPMPTSP Kota Cilegon, Hayati Nufus, menyatakan kesiapan penuh mendukung pengurusan izin, sehingga pengusaha merasa aman dan terlindungi hukum.

“Kami siap membantu pengurusan izin usaha penitipan kendaraan melalui pelayanan proaktif termasuk pola jemput bola, demi mendukung peningkatan PAD,” katanya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *