BANTENHUB.ID, CILEGON – Ribuan truk di Banten akan berhenti beroperasi pada Kamis 20 Maret 2025.
Aksi Ribuan truk di Banten akan berhenti beroperasi ini sebagai bentuk protes terhadap Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Dirjen yang membatasi operasional truk selama 16 hari, mulai 24 Maret hingga 8 April 2025.
Aksi stop operasi ini digagas oleh Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Banten dan akan berlangsung di tiga titik utama, pertama adalah di akses Tol Cilegon Barat.
Kemudian di Ciwandan tepatnya depan Pelindo dan KBS, dan kawasan industri Krakatau Steel.
Lebih dari 200 truk akan berhenti beroperasi sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan yang dinilai merugikan pengusaha dan sopir truk.
Ketua Aptrindo Banten, Saeful Bahri, menegaskan bahwa aturan ini semakin menyulitkan industri transportasi.
“Tahun lalu hanya 10 hari, sekarang 16 hari. Padahal infrastruktur sudah jauh lebih baik dengan jalan tol di mana-mana. Kenapa bukan dipersempit, malah diperpanjang?” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa kebijakan ini tidak hanya merugikan pengusaha truk, tetapi juga mengganggu rantai pasok nasional dan internasional.
“Barang impor dan bahan baku industri bisa tertahan, menyebabkan biaya logistik naik drastis. Ini berdampak luas, bukan hanya bagi kami, tapi juga bagi industri dan masyarakat,” jelasnya.
Tak hanya pengusaha, para sopir truk pun ikut terdampak.
Menurut Saeful, banyak dari mereka kehilangan penghasilan akibat aturan ini.
“Kami tidak hanya bicara soal pengusaha, tapi juga nasib ribuan sopir yang kehilangan penghasilan. Mereka tetap harus bayar cicilan, sementara pekerjaan mereka dihentikan. Ini sangat tidak adil,” tegasnya.
Aksi stop operasi ini bukan hanya terjadi di Banten, tetapi juga akan dilakukan oleh pengusaha truk di berbagai daerah di Indonesia.
Aptrindo secara nasional telah berkoordinasi dan sepakat bahwa aksi ini akan berlangsung hingga 21 Maret 2025.
Meskipun telah berdiskusi dengan pihak terkait seperti KSOP, Pelindo, dan KBS, hingga kini belum ada solusi yang memuaskan.
“Kami akan terus melawan kebijakan yang tidak berpihak pada industri transportasi. Jika aturan ini tetap diberlakukan tanpa solusi yang adil, kami siap melakukan aksi lebih besar,” tutup Saeful.
Aksi ini bisa berdampak besar pada kelancaran distribusi barang di seluruh Indonesia.
Jika ribuan truk berhenti beroperasi, bukan tidak mungkin logistik nasional akan lumpuh.
Akankah pemerintah menanggapi tuntutan pengusaha truk sebelum dampaknya semakin meluas? (red)
Leave a Reply