SERANG, BANTENHUB.ID – Bripda MA, anggota Tim Patroli Maung Presisi Polda Banten, kini menjalani pemeriksaan Propam usai diduga melempar helm.
Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Murwoto menegaskan pihaknya menindak Bripda MA secara transparan, objektif, serta sesuai aturan disiplin dan kode etik.
Insiden bermula saat tim patroli membubarkan balap liar, motor korban melaju kencang menuju anggota, lalu Bripda MA refleks bereaksi.
“Sehingga personel tersebut melempar helm ke arah korban, lalu kaget dan terjatuh dari motornya hingga terseret sekitar 10 meter,” jelasnya.
Korban bernama Violent Agara Casttilo (16), pelajar SMKN 2 Kota Serang, akhirnya mengalami luka parah di kepala, wajah, serta kaki.
Selanjutnya, anggota patroli langsung membawa korban menuju RSUD Banten agar mendapat penanganan medis darurat, kondisi korban kini sangat kritis.
Selain itu, rekaman CCTV memperlihatkan Bripda MA menghadang kendaraan dengan cara bersiap melempar helm, bukan melakukan pemukulan seperti kabar beredar.
“Motor korban memakai knalpot brong, tidak memiliki lampu, menggunakan ban cacing, seperti drag race, dan korban tidak memakai helm,” ujarnya.
Kasus ini pun menarik perhatian publik setelah kabar pelajar SMKN 2 Kota Serang terluka parah akibat tindakan anggota polisi saat razia.
Akhirnya, Bripda MA mendekam di tempat khusus atau patsus demi menjalani pemeriksaan Propam, sementara korban terus berjuang melawan kritisnya.