BANTENHUB.ID, CILEGON – Pemerintah Kota Cilegon tancap gas membentuk 43 Koperasi Merah Putih di seluruh kelurahan sebagai langkah konkret memperkuat ekonomi kerakyatan.
Program Koperasi Merah Putih ini ditargetkan rampung dan akan diresmikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada 12 Juli 2025.
Peluncuran Koperasi Merah Putih ini bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional, dan digadang-gadang jadi tonggak kebangkitan koperasi pascareformasi.
Ketua Tim Percepatan Pembentukan Koperasi, Didin S. Maulana, yang juga Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Cilegon, menyatakan bahwa tim percepatan sudah dibentuk melibatkan 15 unsur OPD.
“OPD yang terlibat antara lain Inspektorat, Ketahanan Pangan, Pertanian, Perindustrian, Kesehatan, Kominfo dan lainnya. Mereka akan bertugas melakukan sosialisasi, mendampingi pembentukan koperasi, hingga monitoring dan pelaporan,” jelas Didin.
Pemkot Cilegon menganggarkan Rp2,5 juta untuk pembentukan badan hukum masing-masing koperasi, dibantu oleh 5 notaris.
Dengan total 43 koperasi, anggaran yang digelontorkan untuk legalitas mencapai Rp107,5 juta.
Kegiatan sosialisasi akan dilakukan secara terpisah dengan anggaran tersendiri.
Tim akan mendatangi setiap kantor kelurahan, mengumpulkan warga dan menyampaikan informasi terkait manfaat, struktur dan mekanisme koperasi.
Tim percepatan ini akan mulai bergerak setelah menerima Surat Keputusan Wali Kota Cilegon yang rencananya akan ditandatangani pada Senin, 5 Mei 2025.
“Targetnya jelas. Tanggal 12 Juli, seluruh koperasi sudah terbentuk lengkap dengan badan hukum, pengurus, dan program kerjanya,” ungkap Didin.
Proses pembentukan dimulai dari musyawarah warga, pemilihan pengurus koperasi, penentuan jenis usaha, dan lokasi operasional.
Koperasi ini akan eksklusif di kelurahan masing-masing, diisi oleh warga setempat yang memenuhi syarat.
“Syaratnya WNI, dewasa, punya KTP, menyetor simpanan pokok dan wajib, serta mematuhi AD/ART koperasi. Besaran simpanan disepakati lewat musyawarah, bisa Rp50 ribu, Rp100 ribu, tergantung warga,” tambahnya.
Program ini merupakan implementasi nyata dari Pasal 33 Ayat 1 UUD 1945, dengan semangat membangun ekonomi dari bawah.
“Pak Presiden ingin koperasi bangkit lagi. Setelah sempat tenggelam pascareformasi, kini koperasi kembali menjadi ujung tombak ekonomi rakyat,” tegas Didin. (red)
Leave a Reply