BANTENHUB.ID, CILEGON – Buruh di Kota Cilegon tengah melancarkan unjuk rasa, menuntut UMK naik 11,56 persen dan UMSK 2019 diterapkan di 2025.
Rencananya, unjuk rasa menuntut UMK naik 11,56 persen dan UMSK 2019 diterapkan di 2025 yang dilancarkan buruh di Kota Cilegon akan dilaksanakan selama 5 hari sejak Senin 18 November 2025.
Upaya menuntut UMK naik 11,56 persen dan UMSK 2019 diterapkan di 2025 para buruh di Kota Cilegon dimulai di Gedung DPRD Kota Cilegon.
Diawali dengan aksi segel, buruh kemudian melakukan audiensi dengan Komisi II DPRD Kota Cilegon.
Ketua DPC Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan atau Ketua SPKEP Kota Cilegon Rudi Sahrudin mengatakan, pihaknya menuntut kenaikan UMK 2025 hingga 11,56 persen.
“Kami meminta agar di 2025 nanti UMK naik 11,56 persen. Itu sudah kesepakatan buruh se-Banten,” kata Rudi usai audiensi.
Sementara Ketua Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia atau Ketua KSBSI Kota Cilegon Jajuli mengatakan, pihaknya juga meminta UMSK 2019 diterapkan di 2025.
Pertimbangannya, itu agar pemerintah tidak perlu berlama-lama membahas UMSK 2025, dalam rangka percepatan penetapan nilai upah sektoral tersebut.
“SK Gubernur Banten 2019 kan sudah jelas ada, tinggal dijalankan saja di 2025 nanti,” ujarnya.
Untuk diketahui, UMSK alias Upah Minimun Sektoral Kabupaten/Kota sempat ditiadakan mulai 2020 hingga 2024.
Lantaran di 2025 akan diaktifkan kembali, buruh di Kota Cilegon pun meminta agar UMSK 2025 berpatokan pada UMSK 2019.
Dimana pada UMSK 2019, upah sektor 1 naik 18 persen, sektor 2 sebesar 5 persen, dan sektor 3 sebesar 3 persen.
Terkait hal ini, Ketua DPRD Kota Cilegon Rizki Khairul Ichwan mengatakan jika pihaknya mendukung secara moril terkait tuntutan-tuntutan buruh tersebut.
Katanya, buruh layak sejahtera mengingat peran sertanya cukup tinggi terhadap pembangunan daerah.
“Namun begitu, besaran UMK dan UMSK pun jangan sampai memberatkan industri,” harapnya.
Karena itulah, lanjut Rizki, DPRD Kota Cilegon menandatangani surat rekomendasi atas tuntutan-tuntutan buruh saat itu.
Ia juga berharap agar proses pembahasan UMK dan UMSK 2025 nanti menghasilkan keputusan terbaik.
“Kami serahkan proses pembahasannya ke Disnaker Kota Cilegon,” jelasnya. (red)
Demo Buruh Cilegon: Pinta UMK Naik 11,56 Persen, UMSK 2019 Diterapkan di 2025

Leave a Reply