BANTENHUB.ID, CILEGON – Kader Posyandu melaporkan bahwa balita dan ibu hamil di 13 Kelurahan di Kota Cilegon tidak dapat program PMT alias Pemberian Makanan Tambahan dari Pemerintah Kota Cilegon.
Padahal program PMT dapat membantu kesehatan balita mau pun bayi dalam kandungan.
Terkait tidak adanya program PMT di 13 Kelurahan di Kota Cilegon disampaikan para kader posyandu saat reses Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Sokhidin di Dapil 3 Citangkil-Ciwandan pada Sabtu-Minggu, 14-15 Desember 2024.
Katanya, para kader posyandu mengeluhkan tidak adanya pemberian makanan tambahan dari pemerintah kepada balita dan ibu hamil.
“Hampir seluruh kader posyandu kami menyerap semua menanyakan masalah PMT,” katanya.
“Nah satu juga yang banyak kemarin dari 13 kelurahan di Dapil 3 itu, rata-rata kader menyampaikan di posyandu belum ada namanya pemberian makanan tambahan (PMT), baik untuk balita maupun untuk ibu hamil,” tambahnya.
Sokhidin bilang, pemberian makanan tambahan yang ada saat ini itu merupakan hasil dari donatur baik dari industri maupun dari peseorangan.
Sementara, dari Pemerintah Kota Cilegon tidak ada.
“PMT yang ada sekarang ini itu mandiri ada donatur baik industri maupun perorangan, kalau dari pemerintah itu belum ada,” tuturnya.
Ia mengungkapkan, beberapa tahun ke belakang PMT pemerintah memberikan makanan tambahan kepada balita dan ibu hamil melalui puskesmas.
Saat ini, kata Sokhidin yang mendapatkan informasi, makanan tambahan untuk balita dan ibu hamil itu disalurkan di Kelurahan, pihaknya juga akan melakukan pengecekan ke kelurahan.
“Dulu PMT itu adanya di titipkan di Puskesmas, sekarang ini ada informasi di kelurahan, nanti saya juga akan tanyakan kepada lurah anggaran tersebut itu ada atau tidak,” ujarnya.
Diketahui Pemerian Makanan Tambahan (PMT) diberikan langsung oleh pemerintah daerah kepada balita dan ibu hamil melalui posyandu di setiap kelurahan masing-masing. (red)
Leave a Reply