BANTENHUB.ID, CILEGON – Perang melawan rokok ilegal semakin panas! Bea Cukai Merak berhasil menggagalkan peredaran 12.480.000 batang rokok tanpa pita cukai senilai Rp17,2 miliar yang berpotensi merugikan negara hingga Rp11,9 miliar.
Tidak hanya barang bukti, para tersangka pun kini telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon oleh Bea Cukai Merak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Operasi ini bermula dari informasi intelijen tentang pengiriman besar-besaran Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) ilegal dari Sidoarjo, Jawa Timur, menuju Sumatera.
Tim Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Merak langsung bergerak cepat dengan mengawasi jalur penyeberangan Merak-Bakauheni.
Titik puncak terjadi saat dua truk mencurigakan terdeteksi di Pelabuhan Eksekutif Merak.
Ketika diperiksa, hasilnya bikin geleng-geleng kepala! Truk B 9188 BEU yang dikendarai MT dan CH kedapatan membawa 400 karton rokok merek OK BOLD, setara 6,4 juta batang tanpa pita cukai.
Sementara truk N 8853 EL yang dikemudikan FR dan R mengangkut 380 karton rokok merek OK BOLD, sebanyak 6,08 juta batang tanpa pita cukai.
Tanpa basa-basi, truk, sopir, dan rokok ilegal langsung digiring ke Kantor Bea Cukai Merak untuk pemeriksaan intensif.
Menurut Kepala Kantor Bea Cukai Merak, Agus Amiwijaya, operasi ini menjadi bukti nyata bahwa aparat tidak akan tinggal diam terhadap mafia rokok ilegal.
“Kami tidak main-main! Rokok ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam industri yang taat aturan. Ini perang besar, dan kami akan terus menindak tegas pelakunya!” tegasnya.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 54 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007.
Setelah melalui serangkaian penyidikan, berkas perkara akhirnya dinyatakan lengkap (P-21) dan langsung dilimpahkan ke Kejari Cilegon.
Pelimpahan ini menandai semakin eratnya sinergi antara Bea Cukai Merak dan Kejaksaan Negeri Cilegon dalam memberantas kejahatan kepabeanan dan cukai.
“Sinergi ini adalah tamparan keras bagi pelaku peredaran rokok ilegal! Kami akan terus bersatu untuk menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari dampak barang ilegal!” lanjut Agus Amiwijaya.
Dengan pengungkapan kasus besar ini, Bea Cukai Merak semakin memperkuat komitmennya dalam memerangi rokok ilegal hingga ke akarnya.
Operasi akan terus digencarkan demi menjaga keuangan negara dan menutup celah bagi pelaku kejahatan di sektor cukai. (red)
Leave a Reply