Ini Alasan Menteri Hukum Pilih PPP Kubu Mardiono Dibanding Agus Suparmanto

Lambang Ka'bah yang menjadi lambang PPP. Saat ini Kemenkumham mengesahkan kepengurusan PPP kubu Muhamad Mardiono.
banner 120x600
banner 468x60

BANTENHUB.ID – Kementerian Hukum akhirnya menjelaskan alasan mengesahkan kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan kubu Ketua Umum terpilih Muhamad Mardiono dibanding Agus Suparmanto.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan kubu Muhamad Mardiono langsung mendaftarkan kepengurusan pada 30 September 2025 setelah Muktamar ke-X selesai.

Ia menuturkan kubu tersebut mengakses sistem administrasi badan hukum, lalu Dirjen AHU meneliti sesuai aturan yang berlaku dan sah.

Menurut Supratman, penelitian menunjukkan AD/ART PPP tetap memakai hasil Muktamar ke-IX di Makassar sehingga tidak mengalami perubahan.

Setelah memastikan AD/ART tidak berubah, Supratman kemudian langsung menandatangani Surat Keputusan untuk mengesahkan kepengurusan PPP kubu tersebut.

Ia menegaskan sudah menandatangani SK tersebut dan menyerahkan kepada jajaran Kemenkumham, meski belum tahu apakah sudah diambil.

Ketika ditanya mengenai kubu Agus Suparmanto yang menyerahkan hasil Muktamar ke-X pada 1 Oktober, Supratman mengaku belum mengetahui.

Supratman juga menegaskan tidak pernah bertemu dengan kubu Agus, sehingga ia menandatangani SK kepengurusan PPP kubu Mardiono kemarin.

Konflik internal PPP memuncak usai Muktamar ke-X di Ancol, Jakarta Utara, pada 27 September karena Agus dan Mardiono saling mengklaim.

Mardiono mengklaim terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum DPP PPP setelah mendapat dukungan 1.304 muktamirin pemilik hak suara.

Namun sejumlah peserta Muktamar menolak penetapan Mardiono sebagai ketua umum karena menilai keputusan itu tidak sah serta melanggar prosedur.

Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhamad Romahurmuziy alias Romy lalu mengumumkan Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum PPP periode 2025-2030.

Dengan adanya SK Menteri Hukum, kepengurusan PPP kubu Muhamad Mardiono kini sah secara hukum, meski konflik internal partai masih berlanjut. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *