Kebakaran Lahan Periuk, Pelaku Pembakaran Sampah Malah Lapor ke Damkar

Foto kolase penanganan kebakaran yang dilakukan BPBD Kota Tangerang. (Tangkapan Layar/tangerangkota.go.id)
banner 120x600
banner 468x60

KOTA TANGERANG, BANTENHUB.ID – Kebakaran lahan Periuk menggegerkan warga Kelurahan Gembor, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Selasa 22 Juli 2025 sore.

Insiden kebakaran lahan Periuk ini diduga dipicu oleh pembakaran sampah ilegal, dan pelakunya sendiri datang langsung melapor ke Pos UPT Damkar Periuk.

banner 325x300

Peristiwa terjadi di Jalan Total Persada Raya arah Jembatan Total Danau Situbulakan, RT 06 RW 08, tepat pukul 16.59 WIB.

Plt Kepala BPBD Kota Tangerang Mahdiar mengatakan tim Damkar bergerak cepat setelah menerima laporan dari pelaku pembakaran.

“Petugas kami tiba di lokasi pukul 17.10 WIB dan api berhasil dipadamkan pada pukul 17.51 WIB,” kata Mahdiar.

Sebanyak tiga unit armada dan tujuh personel dikerahkan untuk mengatasi kobaran api di lahan seluas 500 meter persegi.

Tidak ada korban jiwa ataupun kerugian besar dalam peristiwa ini, namun warga sekitar sempat panik.

“Dugaan kami, api berasal dari pembakaran sampah yang tak diawasi dan kemudian merambat ke lahan terbuka,” jelas Mahdiar.

Setelah memastikan kondisi aman dan status hijau, tim kembali ke posko pada pukul 18.28 WIB.

BPBD kembali mengingatkan warga untuk tidak melakukan pembakaran sampah sembarangan di ruang terbuka.

Kebakaran lahan Periuk menjadi pelajaran penting bahwa aktivitas ilegal seperti membakar sampah bisa berujung bencana dan membahayakan banyak nyawa. (red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *