CILEGON, BANTENHUB.ID – Pemerintah sedang menyiapkan RUU BUMD sebagai payung hukum baru menggantikan PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang pengelolaan.
RUU tersebut diharapkan memperkuat posisi BUMD sekaligus memberikan fleksibilitas lebih luas dalam pengelolaan usaha daerah agar lebih berkembang.
Ketua Umum Asosiasi BUMD Aneka Usaha Seluruh Indonesia sekaligus Direktur Utama PT PCM, Muhammad Willy, menegaskan pentingnya regulasi baru.
Menurut Muhammad Willy, Kemendagri tengah meningkatkan kelembagaan dengan membentuk Direktorat Jenderal BUMD sehingga posisi kelembagaan naik lebih kuat.
Ia menjelaskan proses penyusunan RUU BUMD melibatkan banyak masukan dari asosiasi BUMD seluruh Indonesia untuk memastikan kepentingan daerah tersuarakan.
“Kami diminta memberi masukan karena sebagai asosiasi kami menyuarakan kepentingan seluruh BUMD, regulasi fleksibel sangat diperlukan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengungkapkan sejumlah isu penting yang dihadapi PCM, termasuk konsesi proyek yang tengah menjadi hambatan.
“Contohnya proyek Wanasari belum berjalan karena persoalan konsesi, sementara penyertaan modal BUMD tidak boleh dipindah tangankan,” ungkapnya.
Menurutnya, pemerintah telah menerima berbagai usulan dari asosiasi dan menyatakan komitmen menampung sekaligus mempertimbangkan untuk dimasukkan RUU.
“Kita ingin regulasi tidak kaku, pemerintah juga menyatakan siap menampung usulan agar segera digolkan dalam undang-undang,” katanya.
Selain regulasi, asosiasi BUMD kini menjalin kerja sama strategis bersama Badan Gizi Nasional melalui Yayasan Perdasi Sinergi Nusantara dalam program.
Kerja sama tersebut membuka peluang besar bagi BUMD mengelola dapur penyediaan SPPG di berbagai daerah untuk mendukung program pemerintah.
“Seandainya BUMD diberi ruang, dapur SPPG bisa dikelola langsung melibatkan yayasan sebagai vendor,” jelas Willy kepada wartawan.
Diskusi bersama BGN sebenarnya telah berlangsung sejak tahun lalu, namun sempat tertunda sebelum akhirnya dipercepat melalui skema baru.
Kini pembahasan difokuskan kembali dengan mekanisme transparan, termasuk penerapan sistem pembayaran di muka yang lebih jelas bagi vendor.
“Dengan pola pembayaran transparan, kami lebih optimistis bila program berjalan sukses, momentum besar bagi BUMD berkembang,” pungkas Muhammad Willy. (red)