BANTENHUB.ID – Nahas untuk pekerja di Jawa Tengah, raksasa tekstil Sritex bangkrut, perusahaan bernama panjang PT Sri Rejeki Isman Tbk ini resmi menghentikan operasionalnya secara permanen, Sabtu 1 Maret 2025.
Imbas dari raksasa tekstil Sritex bangkrut ini, berdampak besar pada sektor ketenagakerjaan, dengan 10.669 pekerja ter-PHK.
Kemnaker memastikan akan mengawal pemenuhan hak-hak pekerja yang terdampak, termasuk pesangon dan manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, mengungkapkan bahwa pihaknya juga tengah menyiapkan upaya agar para pekerja dapat segera mendapatkan pekerjaan baru di sektor industri lain.
“Kami akan memastikan hak-hak pekerja terpenuhi dan juga membantu mereka agar bisa segera terserap di industri lain,” kata Immanuel dalam keterangan pers.
Dampak PHK Massal di Industri Tekstil
Berdasarkan data yang dihimpun dari Disnakertrans Jawa Tengah, angka PHK terbesar terjadi di beberapa anak usaha Sritex, seperti PT Bitratex Semarang, PT Sritex Sukoharjo, PT Primayudha Boyolali, dan PT Sinar Pantja Djaja Semarang.
PT Bitratex Semarang bahkan telah melakukan dua gelombang PHK di tahun ini, dengan total 1.169 pekerja kehilangan pekerjaan.
Tak hanya itu, gelombang PHK juga telah terjadi sejak tahun lalu.
Pada 2024, sebanyak 300 pekerja PT Sinar Pantja Djaja masih menunggu pembayaran pesangon mereka.
Situasi ini menjadi pukulan berat bagi industri tekstil nasional.
Sritex, yang selama ini dikenal sebagai salah satu produsen tekstil terbesar di Tanah Air, mengalami kesulitan finansial hingga akhirnya dinyatakan pailit.
Pemerintah dan Industri Siapkan Solusi
Menghadapi lonjakan pengangguran akibat penutupan Sritex, pemerintah berupaya memfasilitasi para pekerja untuk mendapatkan pekerjaan baru.
Berbagai skema pelatihan dan penyaluran tenaga kerja tengah disiapkan agar ribuan pekerja yang terdampak tidak menganggur dalam waktu lama.
“Kami juga akan bekerja sama dengan industri lain untuk menyerap tenaga kerja yang terdampak,” ujar Immanuel.
Dampak pailitnya Sritex ini bukan hanya dirasakan oleh para pekerja, tetapi juga oleh rantai pasok industri tekstil nasional.
Banyak pihak berharap ada langkah strategis dari pemerintah dan pelaku industri untuk mengantisipasi agar kasus serupa tidak kembali terjadi di sektor manufaktur lainnya. (red)