CILEGON, BANTENHUB.ID – DPRD Kota Cilegon soroti seretnya realisasi PBB hingga triwulan ketiga, bahkan kondisi tersebut berdampak langsung terhadap PAD.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Cilegon, Rahmatulloh, menilai kebijakan diskon serta penghapusan denda belum efektif.
Khususnya dalam mendorong kepatuhan wajib pajak terhadap realisasi PBB.
“Diskon memang memberi stimulus sementara, namun efektivitas kebijakan tersebut harus terukur dengan data konkret agar peningkatan kepatuhan benar-benar terlihat,” ujarnya.
Ia menegaskan penyebab utama rendahnya penerimaan PBB mencakup basis data wajib pajak belum valid, sosialisasi minim, akses pembayaran terbatas, kemudian lemahnya penegakan aturan.
Rahmatulloh menekankan pentingnya memperluas kanal pembayaran PBB melalui sistem digital, layanan perbankan, selain itu kerjasama dengan retail modern perlu ditingkatkan.
“Kami mendorong evaluasi menyeluruh terhadap strategi pemungutan, tidak hanya mengandalkan diskon atau insentif semata,” tambah Rahmatulloh dengan nada tegas.
Menurutnya, DPRD Cilegon siap mendukung BPKAD lewat regulasi maupun anggaran, kemudian memperkuat sistem pemungutan PBB agar lebih transparan, akuntabel, efektif.
Akhirnya, DPRD berharap target PAD tercapai sesuai rencana sehingga pembangunan dan pelayanan publik tetap berkelanjutan tanpa terganggu oleh lambatnya realisasi PBB. (red)