BANTENHUB.ID, CILEGON – Pemerintah Kota Cilegon tengah mengkaji usulan untuk menutup total akses kendaraan berat, terutama yang kelebihan muatan, agar tidak memasuki wilayah kota.
Wacana ini muncul sebagai respons atas kecelakaan tragis yang melibatkan truk tronton dan seorang pengendara motor di jalan protokol beberapa waktu lalu.
Kejadian tersebut menyebabkan korban jiwa, sehingga mendorong berbagai pihak untuk mencari solusi guna meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Evaluasi Aturan Pembatasan Kendaraan BeratSebelumnya, kendaraan besar seperti truk dan bus sudah dilarang melintas di jalur protokol hingga pukul 23.00.
Namun, sejumlah pihak menilai aturan ini masih belum cukup efektif dalam mengurangi risiko kecelakaan, terutama akibat truk bermuatan berlebih yang sering melintasi kawasan perkotaan.
Kini, muncul usulan baru yang lebih ketat, yakni pelarangan total kendaraan berat di jalan utama Cilegon.
Fokus utama pembatasan ini adalah kendaraan “obesitas” atau yang kelebihan muatan, karena dinilai dapat merusak infrastruktur jalan serta membahayakan pengguna jalan lainnya.
Namun, karena jalan yang dimaksud berstatus jalan nasional, keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan.
Rapat Koordinasi dengan Berbagai Pihak
Untuk membahas usulan ini lebih lanjut, telah dilakukan rapat koordinasi yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Satuan Lalu Lintas (Satlantas), Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas 2 Banten, serta Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Banten.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kota Cilegon, Heri Suheri, hasil rapat ini nantinya akan disampaikan dalam bentuk surat kepada pemerintah pusat guna mendapatkan persetujuan lebih lanjut.
“Kami ingin memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar memberikan dampak positif bagi keselamatan pengguna jalan serta tidak menghambat aktivitas ekonomi,” ujarnya dalam wawancara di Kantor Dishub Banten, Rabu 5 Maret 2025.
Selain itu, Heri juga menegaskan bahwa evaluasi terus dilakukan untuk mencari solusi terbaik dalam mengatur lalu lintas kendaraan berat, termasuk opsi pembuatan jalur alternatif atau rekayasa lalu lintas lainnya. (red)
Leave a Reply