CILEGON, BANTENHUB.ID – Pemerintah Kota Cilegon memutuskan memangkas proyeksi pendapatan serta belanja tidak rasional pada APBD Perubahan sebesar Rp120 miliar.
Langkah pemangkasan itu dilakukan sebagai strategi antisipasi agar Pemkot Cilegon tidak kembali mengalami defisit anggaran besar seperti tahun sebelumnya.
Wali Kota Cilegon Robinsar menegaskan kepada wartawan, Jumat 3 September 2025, bahwa dirinya memilih rasional dengan mengoreksi proyeksi pendapatan.
“Kalau terjadi defisit, masyarakat pasti menjadi korban, saya tidak mau honor guru ngaji, kader, RT, RW, dan pihak ketiga tertunda,” tegasnya.
Robinsar kemudian menambahkan bahwa proyeksi pendapatan yang kurang rasional tidak layak dijadikan patokan bila akhirnya gagal tercapai serta membebani APBD.
“Belanja yang tidak menyentuh langsung kebutuhan masyarakat juga saya pangkas, semua dilakukan demi menjaga keuangan daerah tetap sehat,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa pemangkasan anggaran dan belanja memang mengurangi volume kegiatan, tetapi jauh lebih baik dibanding memaksakan lalu menimbulkan hutang.
Sebagai catatan, Rancangan Perubahan APBD Tahun 2025 sebelumnya mencapai Rp2,282 triliun, kini turun menjadi Rp2,175 triliun atau berkurang Rp107,6 miliar.
Plt Kepala Bappeda Kota Cilegon Syafrudin menjelaskan target pengurangan belanja sekitar Rp124,5 miliar akhirnya terkoreksi menjadi Rp107,6 miliar.
Menurut Syafrudin, koreksi itu terjadi karena Pemkot Cilegon tetap wajib memenuhi sejumlah belanja mandatori yang tidak bisa diabaikan.
“Salah satunya penambahan belanja khusus program Jaminan Kesehatan UHC atau Universal Health Coverage yang harus dipenuhi sesuai kebutuhan masyarakat,” katanya.
Selain itu, sektor pendapatan pajak daerah justru meningkat karena ada tambahan potensi BPHTB dengan nilai mencapai Rp17 miliar.
“Dengan adanya tambahan potensi itu maka angka pengurangan yang sebelumnya mencapai 120-an miliar berkurang menjadi sekitar 107 miliaran,” pungkasnya. (red)