CILEGON, BANTENHUB.ID – Dugaan pungli di Cibeber mencuat setelah KNPI Cilegon menyoroti buruknya pelayanan publik yang merugikan masyarakat secara luas dan nyata.
Ketua KNPI Cilegon, Ari Irmawan, menerima laporan dari anggotanya mengenai lambatnya pelayanan publik dan dugaan pungli di Cibeber yang meresahkan.
Ari menjelaskan kasus ini bermula dari pengurusan surat ahli waris yang dipersulit, bahkan berlarut-larut hingga memunculkan kecurigaan terhadap oknum kelurahan.
“Anggota saya menyampaikan keluhan, lalu saya langsung kroscek dan bertemu Pak Wali yang sedang sidak di Kelurahan Cibeber,” katanya.
Selanjutnya, Ari menyebut korban harus bolak-balik hingga tiga kali karena lurah jarang berkantor, sementara berkas ditandatangani tanpa diberikan stempel.
Sementara itu, Ari menambahkan korban juga mengungkap adanya praktik tidak wajar, bahkan pegawai kelurahan secara diam-diam membenarkan dugaan tersebut.
“Ternyata dari keterangan korban, selain pelayanan dipersulit, ada cerita dugaan pungli yang bahkan diamini oleh pegawai kelurahan,” ujarnya.
Namun demikian, Ari menyesalkan sikap Lurah Cibeber yang menolak laporan tersebut, alih-alih meminta maaf serta memperbaiki kualitas pelayanan publiknya.
Oleh karena itu, Ari mendesak Wali Kota Cilegon Robinsar segera mengusut kasus tersebut agar masyarakat tidak lagi dirugikan oleh kelurahan.
“Akhirnya, saya minta Pak Wali bertindak tegas, karena pelayanan buruk dan pungli di Cibeber jelas mencoreng nama baik pemerintah daerah,” tutup Ari. (red)