CILEGON, BANTENHUB.ID – Rapat gabungan DPRD Cilegon dan TAPD gagal digelar, Dewan menyoroti ketidaksiapan TAPD bahas defisit Rp124 miliar.
Dewan menilai kegagalan rapat memperlihatkan lemahnya koordinasi TAPD, padahal DPRD menunggu penjelasan detail terkait defisit akibat BPHTB dan PBB.
“Kalau rapat gagal karena TAPD tidak siap, sangat mengecewakan,” kata Rahmatulloh, Anggota DPRD Kota Cilegon.
“seharusnya justru tunjukkan transparansi dan profesionalisme perencanaan,” tambahnya.
Rahmatulloh menegaskan DPRD tidak boleh menerima draf rasionalisasi begitu saja, setiap pemotongan belanja Rp124 miliar wajib dibahas rinci.
Ia menyoroti belanja modal Rp173,57 miliar dan hibah Rp50,88 miliar, menyebut TAPD semestinya melakukan efisiensi pada belanja tidak mendesak.
“Jika TAPD menolak pembahasan detail dengan alasan kerepotan, Banggar harus berani bersikap tegas menunda bahkan menolak P-APBD,” katanya.
Rahmatulloh memperingatkan kegagalan menyepakati rasionalisasi berisiko defisit berlanjut, Pemkot bisa terancam sanksi administratif hingga gagal bayar.
“DPRD wajib mengawal agar langkah rasionalisasi sesuai aturan, transparan, serta tidak merugikan kepentingan publik dan kesehatan fiskal,” pungkasnya. (red)