BANTENHUB.ID, ClLEGON – Anggaran Cilegon 2024 tekor Rp125 miliar, tidak hanya itu anggaran kota baja pun banyak masalah.
Alhamdulillahnya, meskipun anggaran Cilegon 2024 tekor Rp125 miliar, Pemerintah Kota Cilegon kembali meraih opini WTP dari BPK.
Untuk diketahui, BPK mencatat adanya defisit besar dalam APBD 2024, yakni sebesar Rp125,45 miliar.
Laporan hasil pemeriksaan tersebut diserahkan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Banten, Serang, pada Senin 26 Mei 2025 dan langsung menyisipkan catatan penting di dalamnya.
“Betul kang, WTP dengan catatan,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon, Dana Sujaksani, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.
Menurut BPK, defisit anggaran itu terjadi karena target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dipatok terlalu tinggi dan tidak realistis, sementara pengeluaran daerah justru tidak terkendali.
Belanja membengkak, pemasukan meleset, hasil akhirnya keuangan tekor ratusan miliar.
Tak hanya itu, BPK juga menemukan beberapa masalah lain yang ikut memperkeruh laporan keuangan daerah.
Di antaranya kelebihan pembayaran insentif pajak kepada ASN senilai Rp96,3 juta (setelah pajak).
Serta pembayaran honor pengelola keuangan sebesar Rp5,33 miliar yang dianggap tidak sesuai ketentuan.
Meski temuan-temuan itu muncul, BPK tetap memberi predikat WTP karena secara teknis laporan sudah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Tapi bukan berarti semuanya beres.
WTP ini seolah menjadi prestasi di atas kertas, sementara kondisi anggaran daerah sedang keropos.
Defisit ratusan miliar seharusnya menjadi alarm keras bagi Pemkot Cilegon untuk berbenah.
Karena kalau terus begini, WTP tinggal jadi ucapan syukur, bukan cerminan keuangan yang sehat.
Apalagi ketika anggaran Cilegon 2024 tekor Rp125 miliar, jelas ini bukanlah hal yang bisa dibanggakan. (red)