CILEGON, BANTENHUB.ID – DPRD Kota Cilegon mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Cilegon, Rabu (1/7/2026).
Pembahasan diawali dengan penyampaian penjelasan kepala daerah terhadap laporan pertanggungjawaban APBD yang sebelumnya telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ichwan, mengatakan penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD merupakan tahapan yang wajib dilakukan pemerintah daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan setelah laporan keuangan selesai diaudit BPK.
“APBD Tahun 2025 merupakan pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” ujar Rizki.
Ia menjelaskan, kepala daerah wajib menyampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir dengan melampirkan laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK.
“Dalam prosesnya, Kepala Daerah menyampaikan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir,” katanya.
Rizki mengungkapkan, laporan keuangan Pemerintah Kota Cilegon Tahun Anggaran 2025 kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi modal penting dalam pembahasan Raperda karena menunjukkan pengelolaan keuangan daerah telah memenuhi standar pemeriksaan yang ditetapkan.
“Sebagaimana telah kami sampaikan sebelumnya bahwa laporan keuangan Pemerintah Kota Cilegon telah melalui proses audit oleh BPK RI dan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ungkapnya.
Ia menambahkan, dokumen pertanggungjawaban yang disampaikan pemerintah daerah memuat laporan realisasi anggaran, neraca, laporan perubahan ekuitas, laporan keuangan, serta informasi mengenai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun 2025.
Seluruh dokumen tersebut akan menjadi bahan pembahasan dan evaluasi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan serta fungsi anggaran.
“Tentunya hal ini akan menjadi bahan pembahasan, kajian, dan evaluasi bagi DPRD di dalam menjalankan fungsi pengawasan dan juga fungsi anggaran,” jelasnya.
Setelah penyampaian penjelasan kepala daerah, DPRD Kota Cilegon akan melanjutkan pembahasan melalui rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Setelah adanya penyampaian penjelasan Wali Kota di dalam paripurna mengenai rancangan perda, DPRD Kota Cilegon akan mengagendakan rapat paripurna berkaitan dengan pandangan umum fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025,” tandas Rizki.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo, menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas dukungan yang diberikan selama pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi faktor penting dalam menjalankan berbagai program pembangunan daerah.
“Kepada para anggota DPRD Kota Cilegon, tanpa persetujuan para dewan mungkin tahun 2025 menjadi tahun yang cukup sulit bagi kami. Saya pribadi menganggap eksekutif dengan legislatif itu setara,” ujarnya.
Fajar juga mengakui masih terdapat sejumlah program yang belum dapat direalisasikan secara optimal pada Tahun Anggaran 2025.
Meski demikian, ia berharap kerja sama yang telah terjalin antara pemerintah daerah dan DPRD dapat terus diperkuat dalam penyusunan serta pelaksanaan anggaran pada tahun-tahun berikutnya.
Di akhir penyampaiannya, Fajar menyampaikan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Cilegon atas sinergi yang telah terbangun selama proses pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Terima kasih banyak sekali. Saya mewakili Pemerintah Kota Cilegon mengucapkan terima kasih atas atensi dan kerja sama yang telah diberikan,” pungkasnya. (adv)
DPRD Cilegon Mulai Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, Laporan Keuangan Kembali Raih Opini WTP













