CILEGON, BANTENHUB.ID – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Cilegon Rahmatulloh menyoroti dominasi belanja pegawai dalam struktur APBD 2026 yang dinilainya memberatkan.
Ia menegaskan dominasi belanja pegawai mencapai lebih dari 45 persen, sekitar Rp1 triliun, dari total belanja daerah Rp2,229 triliun.
Menurut Rahmatulloh, APBD seharusnya menunjukkan keseimbangan jelas antara belanja operasional pemerintah dan belanja publik yang langsung menyentuh masyarakat.
“Dominasi belanja pegawai otomatis mempersempit ruang fiskal pembangunan, padahal masyarakat sangat membutuhkan infrastruktur, layanan publik, dan pemberdayaan ekonomi,” tegasnya.
Rahmatulloh menambahkan, meskipun belanja pegawai termasuk kewajiban rutin, porsi yang terlalu besar menandakan birokrasi tidak efisien dan reformasi belum maksimal.
Ia menekankan DPRD melalui fungsi anggaran dan pengawasan terus mendesak evaluasi menyeluruh agar struktur belanja daerah lebih berpihak masyarakat.
“Karena itu, pemerintah harus melakukan rasionalisasi dan digitalisasi birokrasi, dengan tetap menjaga keadilan serta mencegah munculnya lonjakan pengangguran,” ujarnya.
Rahmatulloh juga menegaskan perlunya peningkatan belanja publik untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dasar, memperbaiki layanan pendidikan, kesehatan, sekaligus memperkuat UMKM.
“Roadmap penurunan belanja pegawai menuju target 30 persen pada 2027 wajib dijalankan konsisten sesuai komitmen Wali Kota,” tuturnya.
Lebih lanjut, Rahmatulloh menilai peningkatan PAD harus menjadi agenda strategis melalui investasi, penyederhanaan perizinan, dan penguatan ekonomi lokal produktif.
“APBD adalah kontrak sosial, maka dominasi belanja pegawai tidak boleh mengalahkan keberpihakan nyata terhadap kepentingan publik secara menyeluruh,” pungkasnya. (red)