CILEGON, BANTENHUB.ID – Pemkot Cilegon dan DPRD Cilegon tengah bersinergi menyiapkan skema kerja sama investasi untuk menyambut rencana masuknya investor asal Cina, khususnya dari Provinsi Guangdong.
Salah satu opsi yang mencuat adalah pemanfaatan dan tukar guling aset milik Pemkot Cilegon yang berada di wilayah Kabupaten Serang.
Plt Asisten Daerah (Asda) II Setda Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra, menjelaskan bahwa sejumlah strategi konkret telah dibahas.
Ini agar potensi investasi ini bisa segera direalisasikan.
“Ada lahan milik Pemkot Cilegon seluas 19 hektare di Desa Pamengkang dan 3,6 hektare di Kampung Terate, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang. Tapi karena lokasinya di luar wilayah administrasi Cilegon, kita tidak bisa memanfaatkannya langsung,” kata Aziz usai rapat dengar pendapat di Ruang Komisi I DPRD Kota Cilegon, Senin 16 Juni 2025.
Menurut Aziz, solusi yang ditawarkan adalah skema tukar guling.
Investor akan diberi lahan di Kabupaten Serang, sementara Pemkot menerima lahan pengganti di Cilegon, salah satunya di Kecamatan Ciwandan yang strategis untuk pengembangan kawasan industri atau pergudangan.
“Kalau bisa diganti dengan lahan di Ciwandan, itu sekaligus menyelesaikan persoalan batas antara permukiman dan industri. Kita ingin lahan pengganti itu benar-benar bisa mendukung kepentingan daerah,” ujarnya.
Tak hanya soal lahan, Pemkot juga mendorong investor untuk menjalin kerja sama dengan PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) dalam pengembangan kawasan pelabuhan di Warnasari.
“PCM sudah ditawarkan, tapi masih ada kendala akses jalan. Kami harap Komisi I bisa bantu fasilitasi agar PT Krakatau Steel memberi izin pembukaan jalan menuju kawasan industri,” tambahnya.
Aziz menegaskan bahwa potensi investasi dari pihak Cina mencakup beragam sektor, mulai dari industri berat, pengolahan limbah B3, pengembangan Jalan Lingkar Utara (JLU), hingga sentra logistik.
Ia juga memastikan semua skema pemanfaatan aset akan dilakukan secara legal.
“Sudah ada legal opinion dari Kejari. Jadi setiap langkah yang kami ambil tetap berdasarkan aturan hukum yang berlaku,” katanya.
kawal
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Cilegon, Ahmad Hafid, menyampaikan komitmen pihak legislatif dalam mengawal rencana investasi ini.
Ia mengungkapkan bahwa minat investasi dari organisasi asal Guangdong, China, bukan sekadar wacana.
“Alhamdulillah, tadi kami bersama Satgas Investasi dan PAD telah membahas tindak lanjut ketertarikan pihak Guangdong untuk berinvestasi di Cilegon,” ucap Hafid.
Ia mengakui bahwa aset yang dimiliki Pemkot saat ini kurang strategis secara geografis.
Karena itu, pihaknya ikut menyiapkan alternatif lokasi yang lebih cocok dan sesuai dengan rencana tata ruang wilayah (RT/RW) Cilegon.
“Kami akan terus kawal proses ini dan menawarkan opsi terbaik agar mereka benar-benar tertarik berinvestasi di Cilegon. Di antaranya pembangunan pergudangan, kawasan industri BCM, serta pembangunan jeti dan pelabuhan,” jelasnya.
Namun, Hafid menyoroti kendala akses menuju Pelabuhan Warnasari yang hingga kini masih berada di bawah penguasaan PT Krakatau Steel.
Pihaknya pun berencana mengambil langkah konkret.
“Kami akan segera buatkan surat pemanggilan agar persoalan akses ini bisa segera dituntaskan. Termasuk mengkaji kembali MoU antara Pemkot dan PT KS yang terkait akses tersebut,” tegas Hafid.
Ia optimistis bahwa hambatan yang sudah bertahun-tahun mengganjal investasi di Cilegon bisa diselesaikan di periode ini.
“Insya Allah, ini kelar di periode ini. Jangan putus asa, kita harus yakin. Keyakinan itu modal awal kami untuk mendorong Cilegon menjadi kota tujuan investasi,” tutupnya. (red)
Leave a Reply