JB Angkat Bicara soal Kasus Korupsi PDAM Lebak, Begini Pesan Tajamnya

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"resize":1,"transform":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}
banner 120x600
banner 468x60

LEBAK, BANTENHUB.ID – Kejari Lebak menetapkan tiga tersangka kasus korupsi PDAM Lebak tahun 2020, termasuk mantan Dirut, pengawas, dan rekanan.

Langkah tegas Kejari Lebak terkait kasus korupsi PDAM Lebak mendapat respons dari Wakil Ketua Umum Kadin Banten, Mulyadi Jayabaya.

“Patut diapresiasi penanganan dugaan korupsi PDAM oleh Kejari Lebak, harus diusut tuntas siapapun yang terlibat,” ujar JB, Rabu 10 September.

Namun, JB menegaskan kasus korupsi PDAM Lebak memberi peringatan keras agar pejabat Pemkab Lebak tidak berani bermain-main dengan uang rakyat.

“Saya melihat ketegasan Kajari Lebak dalam menegakkan hukum, contoh nyata bagi pejabat agar tidak berani melakukan korupsi,” tegasnya.

Kemudian, JB menyebut Pemkab Lebak pada 2020 mengucurkan Rp15 miliar penyertaan modal PDAM.

Katanya, itu demi kepentingan masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan air bersih.

“Aneh sekali, anggaran air bersih yang dibutuhkan masyarakat justru dikorupsi demi kepentingan pribadi, ini sangat menyedihkan,” ucap JB kecewa.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Lebak, Pugub Raditya menyebut tim penyidik memperoleh bukti kuat dari keterangan saksi, dokumen, petunjuk, hingga barang bukti lengkap.

“Ketiga tersangka menjalani penahanan selama 20 hari di Lapas Rangkasbitung, kerugian negara mencapai Rp2 miliar lebih dalam kasus korupsi PDAM Lebak,” jelasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *