Kejari Lebak Telusuri Laporan Desa Asem, LSM Desak Penanganan Serius

banner 120x600
banner 468x60

LEBAK, BANTENHUB.ID – Kejari Lebak mulai menelusuri laporan konsorsium lembaga terkait dugaan permasalahan di Desa Asem, Kecamatan Cibadak.

Kasi Intelijen Kejari Lebak, Puguh Raditya Aditama, menegaskan pihaknya masih berada pada tahap telaah internal dan pengumpulan data awal penting.

Proses ini dilakukan untuk memastikan setiap langkah berjalan sesuai aturan, sekaligus meminimalisir adanya kekeliruan dalam penanganan laporan tersebut.

“Untuk saat ini, kami belum melakukan pemanggilan terhadap saksi maupun Kepala Desa Asem,” ungkap Puguh Raditya Aditama, Rabu (10/9/2025).

Selain itu, laporan konsorsium yang terdiri dari tiga lembaga tersebut menjadi perhatian serius karena menyangkut transparansi dan kepercayaan publik di daerah.

Pihak kejaksaan memastikan bahwa proses telaah akan dilakukan secara profesional, dengan mempertimbangkan data awal dan informasi yang sudah diterima.

“Kami ingin kejaksaan benar-benar menindaklanjuti laporan tiga lembaga konsorsium, agar masyarakat percaya pada penegakan hukum,” tegas Tisna.

Tisna merupakan Ketua Umum LSM Pemuda Reformasi Banten yang menjadi bagian dari konsorsium pengusung laporan terkait Desa Asem tersebut.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus mengawal jalannya proses hukum, sekaligus memberikan dukungan moral agar kejaksaan bekerja maksimal.

“Kami masih percaya sepenuhnya kepada Kejari Lebak, tapi kami berharap perkara ini jangan sampai berhenti di tengah jalan,” tukasnya. (Asw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *